Mohon tunggu...
Evi Karlina
Evi Karlina Mohon Tunggu... Freelancer - Hanya manusia biasa

Perjuangan tiada akhir

Selanjutnya

Tutup

Money

Lebih Akrab dengan Stabitas Sistem Keuangan (SSK)

25 Juni 2019   22:49 Diperbarui: 25 Juni 2019   22:58 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini kita mengenal Stabilistas Sistem Keuangan, atau yang lebih familiar dengan istilah SSK, hanya melalui berita, surat kabar, ataupun sebatas dari pendengaran sepintas, maka dalam artikel ini penulis akan mencoba menyajikan informasi tentang SSK baik itu dari segi apa itu SSK, mengapa SSK diperlukan, bagaimana penerapannya, siapa yang bertanggung jawab dan menerapkannya, otoritas yang terlibat, kebijakan makroprudensial, dan lain-lain. Diharapkan dengan mengetahuinya kita lebih akrab dan mungkin kita bisa terlibat didalamnya.

Sekilas tentang definisi Stabilistas Sistem Keuangan (SSK)

Seorang ekonom bernama Crockett (1996) mendefinisikan stabilitas keuangan sebagai ketiadaan instabilitas. Instabilitas sebagai situasi ekonomi yang terganggu karena fluktuasi harga aset keuangan yang besar atau ketika lembaga keuangan gagal memenuhi kewajiban yang sudah diperjanjikan. Sementara Deutsche Bundesbank (2003) menggambarkan stabilitas keuangan sebagai keadaan seimbang sistem keuangan sehingga berfungsi efisien dalam alokasi sumber dan mengelola risiko dan  menjalankan fungsi pembayaran, mampu mengatasi kejutan ekonomi, kebangkrutan dan perubahan struktural yang mendasar.

Dari  semua  definisi di atas dapat diringkas secara sederhana kestabilan keuangan  adalah  tidak  adanya  krisis  yang  berarti situasi di mana ketahanan sistem keuangan terhadap guncangan perekonomian, sehingga fungsi intermediasi, sistem  pembayaran dan penyebaran risiko tetap berjalan dengan semestinya.

Mengapa SSK sangat penting?

Houben, Kakes & Schinasi (2004) menyatakan empat alasan SSK penting: (1) stabilitas moneter hanya dapat terwujud dengan adanya stabilitas keuangan, karena sistem keuangan merupakan transmisi kebijakan moneter; (2) perkembangan ekonomi ditandai dengan meningkatnya risiko bagi perekonomian suatu negara di antaranya adalah perkembangan sektor keuangan yang sangat signifikan dibanding perkembangan ekonomi, proses financial deepening sangat cepat yang ditandai dengan  berubahnya komposisi aset dalam sistem keuangan di mana pangsa monetary assets semakin turun sementara pangsa non-monetary assets sehingga semakin meningkatkan monetary base. 

Keadaan diperparah dengan Globalisasi dan cross border integration menyebabkan semakin terintegrasinya sistem keuangan nasional ke dalam sistem keuangan global yang biasa dikatakan tanpa sistem; (3) keterkaitan terjadinya kenaikan transaksi antar industri dan antar pasar antar negara membuat makin terintegrasinya pasar keuangan sehingga kegagalan satu pasar di luar negeri biasa menjadi sumber krisis di dalam negeri; (4) sistem keuangan makin kompleks dimana unsur menyembunyikan risiko, keragaman aktivitas dan investasi serta siapa yang menanggung risiko akhir makin tidak jelas.

Dari keempat alasan tersebut terlihat bahwa stabilitas keuangan makin rawan karena sistem keuangan berkembang lebih cepat dari ekonomi riil dan bahkan cenderung terjadi pemisahan (decoupling), terjadinya kenaikan kedalaman keuangan (financial deepening) dan komposisi aset yang berubah serta pasar yang makin luas dan terkait menyebabkan proses penularan (contagion) berjalan makin cepat.

Bagaimana penerapannya?

Kestabilan sistem keuangan merupakan hasil dari suatu proses yang terencana dan merupakan hasil dari sinergi bank sentral, pemerintah, lembaga keuangan dan semua perilaku alami. Untuk  mencapai dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan, diperlukan intervensi kebijakan. 

Upaya untuk mewujudkan  sasaran  tersebut, terdapat 4 strategi yang diadopsi oleh Bank Indonesia dalam usahanya menjaga stabilitas sistem keuangan, yaitu: (1) pemantapan regulasi dan standar; sebagai bagian penting untuk mencapai stabilitas keuangan; (2) peningkatan riset dan surveilance; yang meliputi penilaian, monitoring, pengukuran atas indikator ekonomi yang bisa membawa ketidakstabilan termasuk melakukan stress testing; (3) Peningkatan koordinasi dan kerjasama; dengan otoritas seperti Bapepam--LK dan LPS; dan (4) penetapan jaring pengaman dan penyelesaian krisis, yang didalamnya termasuk sebagai fungsi bank sentral dalam Lender of  The  Last Resort (LOR); (5) Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) dan mekanisme penggunaan dana publik untuk penyelesaian krisis keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun