Jangan ragu-ragu untuk mencari bantuan kepada profesional. Jika sudah tidak sanggup menahan, maka temuilah psikolog klinis atau psikiater
Peran  guru  sangat  dibutuhkan  dalam  mengatasi  dan  mencegah  terjadinya self-harm dikalangan peserta didik, terutama peran guru BK.  Guna mencegah perilaku self-harm, guru BK dapat memberikan materi terkait self-harm dan dampak yang ditimbulkan. Selain itu, guru BK juga dapat memberikan layanan konseling individual pada peserta didik yang melakukan self-harm. Apabila perilaku self-harm sudah sering dilakukan, maka guru BK dapat berkomunikasi dengan orangtua. Hal ini dikarenakan guru BK dan orangtua perlu bekerja sama dalam memberikan pengawasan terhadap anak agar perilaku tersebut tidak terulang kembali.
Guru BK dapat memberikan angket sebagai salah satu cara untuk mengetahui peserta didik mana saja yang memiliki kecenderungan untuk melakukan self-harm. Berikut adalah salah satu angket yang penulis adaptasi dan modifikasi:
Kesimpulan yang dapat diambil adalah meningkatnya kasus self-harm pada pelajar harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Pencegahan dan penyembuhan harus dilakukan karena self-harm dapat berujung pada bunuh diri. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi semua orang, terutama bagi mereka yang sedang berjuang melawan self-harm.
REFERENSI:
Ard. (2023). Untuk Apa Self-Harm Kalau Bisa Self-Love. Diakses pada 17 September 2024, https://news.uad.ac.id/untuk-apa-self-harm-kalau-bisa-self-love/
Ari Dwi P. (2023). Maraknya Fenomena "Self Harm" di Kalangan Remaja. Rri.co.id. Diakses pada 17 September 2024, https://www.rri.co.id/editorial/1437/maraknya-fenomena-self-harm-di-kalangan-remaja
Lestari, D. B. (2024). Self-Harm: Fenomena yang Berbahaya Bagi Remaja. Diakses pada 17 September 2024, https://psychology.binus.ac.id/2024/06/25/self-harm-fenomena-yang-berbahaya-bagi-remaja/
Saputra, dkk. (2022). Kerentanan Self Harm Pada Remaja Di Era Modernisasi. Roceeding Conference On Psychology And Behavioral Sciences, 1(1), 28-33.
Thesalonika & Apsari N.C. (2021). Perilaku Self-Harm Atau Melukai Diri Sendiri Yang Dilakukan Oleh Remaja (Self-Harm Or Self-Injuring Behavior By Adolescents). Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 213-224.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H