Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Anda Yakin "Cat Calling" Hal yang Lumrah?

11 Juni 2018   00:14 Diperbarui: 11 Juni 2018   00:41 1135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara demokratis yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). HAM merupakan hak dasar milik semua orang mulai dari ia lahir sampai mati, dan tidak ada yang bisa mengambilnya. HAM milik semua orang baik pria maupun wanita. Maka dari itu, wanita berhak mendapatkan kebebasan dan merasakan keamanan yang setara dengan pria.

Perempuan merupakan gender. Rokhmansyah (2016: 2) mengatakan, gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial atau kultural. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi wanita sebagai manusia. Wanita mempunyai hak untuk hidup secara terhormat, terbebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidupnya.

Di masa sekarang, budaya patriarki memang bisa dibilang sudah tidak terlalu terlihat. Semua itu berkat R.A. Kartini yang memperjuangkan emansipasi wanita dan wanita sekarang dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya sama seperti pria. Namun, tidak terlihat bukan berarti tidak ada.

Pada nyatanya, yang mengalami ketidakadilan sosial umumnya adalah kaum wanita. Realitanya masih banyak diskriminasi terhadap kaum wanita di sekitar kita yang terjadi akibat budaya patriarki. Adanya suatu tindakan yang dianggap wajar oleh para kaum superior yaitu para pria, yang pada dasarnya itu adalah suatu bentuk diskriminasi atau kekerasan.

Kekerasan merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan kerusakan fisik atau nonfisik atau psikis pada orang lain, mengakibatkan ketakutan. Kekerasan tidak hanya melulu kekerasan fisik, namun juga kekerasan verbal atau kekerasan psikis. Adalah catcalling yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh para pria dengan menggoda atau memanggil-manggil wanita ketika mereka sedang berada di jalan. "Cat calling" dalam Bahasa Indonesia artinya "lontaran ucapan dalam suara keras yang memiliki tendensi seksual, misalnya bersiul, berseru, atau berkomentar kepada perempuan yang lewat di jalanan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada diri perempuan" -- kumparan.com

Jika ditanya kepada setiap wanita, dapat dikatakan hampir semua wanita pernah mengalami cat calling tersebut. Contohnya saat seorang wanita sedang berjalan, seorang lelaki tak dikenal tiba-tiba memanggil dan berkata "Hai cantik, mau kemana?", atau sekedar melakukan siulan-siulan yang ditujukan kepada wanita tersebut.

Seorang wanita sedang berhenti menunggu lampu merah menjadi hijau. Ada 2 pria di dalam mobil dan berkata "cewek, ihiy". Setelah berceloteh, mereka tancap gas tepat saat lampu lalu lintas jadi hijau. Padahal, saat itu ia menggunakan jaket dengan kancing rapat hingga leher, celana panjang, sepatu kets dan ransel. Juga menggunakan masker menutup mulut yang membuat wajahnya tidak terlalu terlihat -- vemale.com

Ironisnya, para lelaki menganggap cat calling merupakan suatu hal yang normal. Dan mereka berpikir bahwa wanita suka di cat calling, dan menganggap cat calling merupakan sebuah pujian yang ditujukan untuk para wanita. Benarkah bahwa cat calling merupakan suatu hal wajar dan wanita suka menerima cat calling?

Dari latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah dalam analisis ini adalah "Benarkah wanita suka mengalami cat calling?". Manfaat dari analisis ini adalah "Menyadarkan masyarakat bahwa wanita tidak suka mengalami cat calling".

Apakah anda pernah mengalami catcalling?

dokpri
dokpri
Diagram 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun