Pendahuluan
Di era globalisasi yang semakin berkembang pesat, kita sebagai generasi muda Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mempertahankan identitas dan karakter bangsa. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, memegang peranan penting sebagai fondasi moral dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara.(Internasional & Indonesia, 2024) Sebagai mahasiswa yang mendalami ilmu pendidikan dasar, saya memandang bahwa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila menjadi sebuah keharusan dalam membentuk karakter bangsa yang kuat. Warisan ideologis ini tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga merupakan kompas moral yang mengarahkan perilaku dan tindakan kita sebagai bangsa Indonesia.
Pembahasan
Pancasila lahir dari proses panjang pemikiran para founding fathers yang dengan cermat mempertimbangkan keberagaman Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kristalisasi dari kehidupan masyarakat Indonesia yang telah mengakar sejak zaman dahulu. Kelima sila yang terkandung di dalamnya mencerminkan keseimbangan antara aspek religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia.
Dalam perannya sebagai warisan ideologis, Pancasila memberikan arah yang jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan namun tetap menghormati keberagaman agama. Hal ini menjadi dasar penting dalam membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama.(Andrias & Rumalean, 2024) Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan pentingnya menghargai harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ini menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis baik dalam konteks nasional maupun internasional.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Di tengah kondisi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, nilai persatuan menjadi sangat krusial untuk menjaga keutuhan bangsa. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan prinsip demokrasi yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Musyawarah mufakat menjadi cara ideal dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi panduan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.
Pancasila sebagai Kompas Moral
Sebagai kompas moral, Pancasila memberikan pedoman yang jelas dalam pembentukan karakter bangsa. Di era digital yang penuh dengan tantangan, nilai-nilai Pancasila menjadi filter dalam menyaring berbagai pengaruh global yang masuk. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam cara pandang generasi muda. Namun, justru di sinilah pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila.(Hardiyanto & Iriansyah, 2024)
 Membangun Karakter Bangsa melalui Internalisasi Nilai Pancasila
Dalam konteks pendidikan, internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dimulai dari pendidikan dasar, nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan melalui berbagai metode pembelajaran yang menarik dan relevan dengan perkembangan zaman. Pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Muhamad et al., 2025)