Mohon tunggu...
Evayanti Yulianaputri
Evayanti Yulianaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswi Prodi Sosiologi Unej

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kecurangan Akademik: Tindakan Plagiarisme yang Menjadi Bibit Korupsi di Kalangan Mahasiswa

3 November 2022   17:01 Diperbarui: 3 November 2022   17:05 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini praktek tindakan plagiarisme di kalangan akademisi sering kali terjadi. Seperti halnya dalam kasus yang terjadi pada tahun 2010 lalu yaitu Dr. M. Zuliansyah yang melakukan plagiarisme terhadap makalahnya yang berjudul 3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis. 

Zuliansyah menjiplak sebuah karya yang terbit di jurnal IEEE, akibatnya nama Zuliansyah tercoreng dari alumni kampusnya (Hapsarini, 2014). Tidak hanya di kalangan mahasiswa tindakan plagiarisme juga terjadi di kalangan dosen atau pendidik seperti dalam kasus Dr. dr. Wahidin A Sinrang. 

Beliau adalah Wakil Rektor II Universitas Hasanudin yang menerbitkan hasil penelitian orang lain dalam sebuah jurnal. Hasil yang diterbitkan sangat mirip baik dari segi judul maupun isi penelitiannya. Kasus ini menjadi salah satu contoh dari sekian banyak kasus plagiarisme lain.

Plagiarisme didefinisikan sebagai tindakan menjiplak atau melakukan pengakuan atas karya orang lain yang mana hal ini sering ditemukan di kalangan mahasiswa karena ditujukan untuk keperluan pendidikan misalnya dalam pembuatan makalah, essai, artikel ilmiah, maupun karya tulis ilmiah. 

Tindakan ini terjadi karena beberapa alasan. Pertama, mahasiswa tidak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan hasil karyanya sendiri. Kedua, mahasiswa berpikiran bahwa pembaca tidak akan mengetahui tulisan yang di jiplak. Ketiga, mahasiswa berpikiran bahwa dosen tidak akan memeriksa tulisannya bahkan mungkin tidak memperdulikan hal tersebut (Aji, 2020). Di balik itu semua, ada salah satu faktor pendukung mahasiswa atau akademisi melakukan tindakan plagiarisme. 

Salah satunya sosialisasi tentang plagiarisme masih minim, seperti yang kita ketahui plagiarisme adalah tindakan menjiplak atau mengakui karya orang lain atas dirinya sendiri. Plagiarime dapat menyebabkan pelaku terseret di jalur hukum sebagai konsekuensi atas tindakannya. 

Oleh karena itu sangat diperlukan bagi semua perguruan tinggi untuk menggencarkan sosialisasi plagiarisme agar mahasiswa mengetahui bentuk plagiarisme, dampak plagiarisme, dan bagaimana menghindari plagiarisme. 

Selain itu, tindakan plagiarisme di kalangan mahasiswa malah terdukung oleh kemajuan teknologi khususnya internet. Teknologi memudahkan kita untuk mengakses sumber bacaan baik dalam bentuk e-book, artikel ilmiah, jurnal, atau website. Sumber bacaan atau konten ini dapat dengan mudah di copy paste oleh mahasiswa dalam mengerjakan tugas dari dosen. Mahasiswa merasa dengan menulis daftar pustakan sudah cukup untuk menghindari plagiarisme padahal mahasiswa perlu mencamtumkan sitasi agar terhindar dari plagiarisme. Faktor pendukung yang terakhir adalah sifat malas. 

Malas menjadi salah satu faktor mahasiswa melakukan tindakan plagiarisme, hal ini biasanya terjadi ketika mahasiswa mencari bahan bacaan di internet tetapi malas untuk menulis ulang. Kadang kala mereka malas untum mencantumkan sitasi dalam karyanya sehingga tindakannya ini tergolong palgiarisme, sifat malas menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya plagiarisme (salmaa, 2021). 

Berdasarkan pemaparan masalah tersebut, dalam tulisan ini akan di bahas mengenai tindakan plagiarisme yang merupakan salah satu bibit korupsi sekaligus menghadirkan solusi akan permasalahan tersebut.

Tanpa kita sadari, tindakan plagiarisme nyatanya dapat menjadi bibit korupsi di kalangan mahasiswa. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal tersebut bisa berkaitan? Plagiarisme adalah suatu tindakan yang melanggar kode etik akademik dan sering kali disebut sebagai aib di dunia pendidikan. Konsekuensi atas tindakan ini juga cukup berat salah satunya mendapatkan sanksi moral dan sanksi sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun