Mohon tunggu...
Eva Silviana Cholifah
Eva Silviana Cholifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi dan pendidik.

Dengan menulis semua pikiran menjadi tersuarakan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keeratan Hubungan Kader Muhammadiyah

7 Mei 2022   00:19 Diperbarui: 7 Mei 2022   00:23 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Muhammadiyah merupakan organisasi islam di Indonesia yang paling aktif. Didirikan pada 18 November 1912 di Yogyakarta, oleh KH. Ahmad Dahlan, dengan tujuan yaitu menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya.

Selama 109 tahun, Muhammadiyah masih bisa berdiri tegak dan memberikan manfaat yang sangat banyak bagi para masyarakat dalam berbagai bidang, yakni bidang keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Di dalam bidang keagamaan, Muhammadiyah mendirikan banyak Masjid bagi para kader Muhammadiyah maupun masyarakat umum, adapun program yang saya ketahui adalah pengajian bulanan rutin. Dalam bidang  kesehatan, Muhammadiyah mendirikan beberapa Rumah Sakit di banyak daerah. Di bidang pendidikan, Muhammadiyah juga mendirikan banyak sekolah dengan ajaran Muhammadiyah didalamnya. Dalam bidang sosial, Muhammadiyah juga mendirikan Panti Jompo dan Panti Asuhan guna menghidupi orang tua dan anak-anak yang lahir dari keluarga yang kurang mampu.

Sebagai salah satu siswi yang pernah bersekolah di SMP Muhammadiyah 4 Tangerang dan SMA Muhammadiyah 2 Tangerang, saya memiliki banyak sekali pengalaman  yang saya dapati selama enam tahun bersekolah di Muhammadiyah. Dalam bidang pendidikan ini, ajaran Kemuhammadiyahan yang saya dapati sangatlah menarik dan membuka pikiran saya. Saya remaja polos yang dulu hanya mengira bahwa Muhammadiyah itu adalah sebuah agama, tapi lewat pendidikan dan ceramah yang saya dengarkan di pengajian bulanan Muhammadiyah, saya jadi memahami bahwa ajaran Muhammadiyah adalah ajaran islam juga, bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi bukan agama. Di Sekolah, baik di SMP maupun SMA saya mengikuti organisasi IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), dan ekstrakulikuler pramuka. Di dalam IPM, saya memahami dengan jelas apa itu “Kader Muhammadiyah” yaitu orang-orang yang dengan senang hati menjadi penerus Muhammadiyah yang akan melanjutkan ajaran-ajaran Kemuhammadiyahan.

Keeratan hubungan para kader Muhammadiyah sangatlah nyata dan bermanfaat. Dalam bidang keagamaan, kita akan selalu bertemu dan bersilaturahmi dalam pengajian bulanan rutin. Di dalam bidang pendidikan, kita juga akan terus menjalankan program di IPM selama masa menjabat. Program-program Muhammadiyah inilah yang akhirnya menjadi jelas dan menjadi alasan untuk berkumpulnya para kader Muhammadiyah, sehingga para kader ini tidak hilang, dan jusrtu bisa semakin bertambah.

Hal diatas bisa saya rasakan sendiri sebagai pengurus organisasi IPM, bahwa keeratan hubungan ini sangatlah harmonis dan kompak. Kita bisa terus menjalin silaturahmi sambil beribadah dan berkarya serta bisa terus saling membantu dalam keadaan sulit. Hal ini juga yang bisa dicontoh oleh organisasi islam yang lain.

Mengutip dari Anggota DPR RI Sri Meliyana yang mengatakan "Muhammadiyah Gak ada Matinya" pada saat mengisi kuliah umum di STKI Muhammadiyah Kota Pagalaram, Jum'at 4 Maret 2022, meyakinkan saya bahwa organisasi ini akan berjalan dengan baik sampai akhir. Dengan program yang terstruktur dalam setiap bidang, dan arahan yang jelas oleh setiap ketua umum, membuat organisasi Muhammadiyah sebagai organisasi yang gak ada matinya dengan kader yang berhubungan erat. Hal inilah yang kemudian harus menjadi motivasi bagi setiap organisasi lain.

Sumber :

Mappa, Nurdin, Muh Ali Hakka, Ya'kub. 2020. Buku Ajar Al-Islam Dan Kemuhammadiyahan 3. Bandung: Mujahid Press.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun