Mohon tunggu...
evasetyaningsih
evasetyaningsih Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Universitas Negeri Semarang

Mahasiswa Sarjana Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Semarang. Berpengalaman dalam penelitian bersama dosen, pengolahan data, serta manajemen waktu yang baik yang dikembangkan melalui partisipasi aktif dalam organisasi. Saya memiliki rekam jejak yang baik dalam kegiatan organisasi kampus dan aktif dalam kegiatan karang taruna, termasuk menyusun rancangan anggaran biaya. Komitmen tinggi dalam pembelajaran membuat saya siap untuk berkontribusi dalam proyek nyata selama magang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Kebijakan Privatisasi dan Perlindungan Tenaga Kerja dalam Struktur Kapitalisme Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

12 Desember 2024   15:30 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:24 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem ekonomi kapitalis di Indonesia muncul akibat konflik politik antara negara-negara barat yang dikenal sebagai blok barat dan negara-negara timur yang biasa disebut blok timur. Blok barat menerapkan sistem ekonomi kapitalis dalam pengembangan ekonominya, sedangkan blok timur menggunakan sistem ekonomi sosialis. Namun, karena kemampuan propaganda yang lebih kuat dari negara-negara Barat mengenai pembentukan sistem ekonomi kapitalis, pandangan masyarakat internasional terhadapnya menjadi jauh lebih positif dibandingkan dengan pandangan terhadap sistem ekonomi sosialis. Meskipun Indonesia tidak termasuk dalam salah satu blok (Non-Blok), pemerintah tetap memilih untuk mengadopsi sistem ekonomi kapitalis dalam kebijakan ekonominya.

Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem organisasi yang ditentukan oleh kepemilikan pribadi atas sarana produksi dan distribusi, yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dalam kondisi persaingan yang sangat ketat. Kapitalisme ini bermula dari gagasan Adam Smith, seorang tokoh terkemuka dalam aliran ekonom klasik. Konsensus globalnya adalah bahwa aliran pemikiran klasik menjadi landasan sistem ekonomi kapitalis. Prinsip-prinsip yang dirinci dalam bukunya "The Wealth of Nations" mengartikulasikan dasar-dasar kapitalisme melalui gagasan "laissez faire" dan "tangan tak kasat mata", yang membentuk kerangka teori inti model ekonomi kapitalis, yang membahas nilai barang dan barang. jasa, struktur harga, termasuk harga produksi, harga konsumsi, dan harga penentuan produksi. Konsep dasar Adam Smith bertahan selama depresi ekonomi tahun 1929, ketika J.M. Keynes muncul, dan berhasil mengajukan teori yang mendukung pembangunan sistem ekonomi yang baru dan lebih baik. Pemikiran Keynesian menekankan perlunya keterlibatan pemerintah dalam pembuatan kebijakan ekonomi, yang menandai awal kemunduran sistem ekonomi kapitalis. Namun, setelah sekitar 30 tahun, dengan terjadinya krisis minyak global pada tahun 1973, ekonomi kapitalis muncul kembali dengan istilah baru neoliberalisme.

Ketimpangan Kesenjangan Ekonomi Kapitalisme sering mendapat kritik karena memperlebar kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin. Kebijakan di Indonesia yang berpusat pada pasar bebas, seperti privatisasi badan usaha milik negara, sering kali berpihak pada kelompok elit dan investor besar, sementara masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi masih kesulitan mengakses sumber daya ekonomi. Privatisasi BUMN adalah penjualan sebagian atau seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada swasta atau publik. BUMN pada hakikatnya lebih merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dibandingkan memberikan manfaat. BUMN sering menjalankan monopoli bisnis. Monopoli sering kali sejalan dengan korupsi, kolusi, dan favoritisme. Monopoli beroperasi di lingkungan yang kurang transparan dan akuntabilitas, yang merupakan dua elemen kunci dari praktik tata kelola perusahaan yang efektif. Strategi privatisasi sektor sering menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah melepaskan kendali atas sumber daya penting.

  • PT Telkom Indonesia, Pada 1995, Telkom menjual sahamnya kepada publik melalui penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan mendapatkan pendanaan dari pasar modal.
  • PT Krakatau Steel, Perusahaan baja milik negara ini melakukan IPO pada 2010 untuk mendapatkan dana segar guna pengembangan bisnisnya.
  • Bank BUMN, Bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI juga telah menjual sebagian saham mereka kepada publik.

Eksploitasi tenaga kerja dalam sistem kapitalisme di Indonesia merujuk pada praktik di mana perusahaan atau pemilik modal berusaha memaksimalkan keuntungan dengan menekan biaya, termasuk biaya untuk upah dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja. Dalam konteks kapitalisme, keuntungan perusahaan menjadi prioritas utama, sementara kesejahteraan buruh sering kali terabaikan.

Hasil penelitian (Soetarto & Agusta, 2017) menunjukkan bahwa tenaga kerja harian informal (pekerja kontrak) yang dipekerjakan oleh pengawas dan asisten kebun. Mereka kemudian menghadapi sanksi tertentu, terutama dipindahkan ke lokasi kerja di kebun. Di sisi lain, eksploitasi muncul melalui perpanjangan jam kerja dan pembayaran harian yang sangat rendah selama tahapan pembibitan dan penanaman. Selain itu, pekerja harian informal juga menggunakan alat produksi sederhana (bukan mekanik) seperti dodo (alat untuk memanen), kapak, dan alat transportasi (truk dan tangki) untuk mengumpulkan tandan buah segar (TBS). Mereka juga memanfaatkan bahan produksi penyemprot (mekanisasi), pupuk NPK, serta herbisida (zat kimia) dengan waktu kerja yang panjang. Oleh karena itu, fenomena ini mencerminkan pertentangan dalam kapitalisme yang didorong oleh persaingan di antara para pemilik modal perkebunan kelapa sawit. Di satu sisi, tujuan mereka adalah meraih keuntungan dengan biaya yang lebih tinggi dengan menggunakan teknologi produksi yang lebih baik. Sebaliknya, mereka berusaha menekan biaya tenaga kerja hingga tingkat terendah. Meskipun demikian, mereka tetap memerlukan tenaga kerja untuk melaksanakan proses produksi TBS. Sejalan dengan empat pernyataan yang disebutkan, kelas kapitalis mempekerjakan tenaga kerja cadangan dalam siklus produksi TBS dan secara bersamaan menerapkan dua strategi untuk mengurangi (menekan) kehadiran pekerja harian lepas: integrasi tenaga kerja formal dan nyata.

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan ekonomi dan perlindungan buruh adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi adalah melalui forum diskusi publik, di mana masyarakat, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dapat berkumpul untuk mendiskusikan kebijakan yang diusulkan. Keterlibatan organisasi buruh dan serikat pekerja juga sangat penting, karena mereka dapat memberikan perspektif berharga mengenai kondisi pekerja dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, memanfaatkan teknologi informasi dengan menciptakan platform digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat, penting untuk menyediakan mekanisme umpan balik bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan eksploitasi tenaga kerja yang dihasilkan dari sistem kapitalisme. Salah satu saran yang dapat dilakukan adalah dengan meninjau kembali kebijakan privatisasi BUMN, terutama untuk sektor-sektor strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian negara. Dengan mempertimbangkan kontrol negara terhadap sektor-sektor tersebut, kebijakan privatisasi seharusnya tidak mengorbankan kepentingan rakyat, melainkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah perlu memperkenalkan kebijakan yang lebih berpihak pada buruh, seperti menetapkan upah minimum yang layak sesuai dengan standar kebutuhan hidup, serta memperketat pengawasan terhadap kondisi kerja di berbagai sektor. Peningkatan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk yang bekerja dengan status kontrak, juga sangat penting untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan.

Selain itu, untuk mengurangi ketimpangan yang ditimbulkan oleh ketergantungan pada sektor besar, kebijakan yang mendukung kewirausahaan dan pemberdayaan UMKM harus diperkuat. Penyediaan akses pembiayaan yang mudah dan pelatihan untuk UMKM dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkeadilan. Tak kalah penting, pengawasan terhadap investasi asing harus diperketat untuk memastikan bahwa investasi tersebut tidak hanya menguntungkan investor besar tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal, seperti penciptaan lapangan kerja yang layak. Terakhir, transparansi dan akuntabilitas di sektor BUMN yang telah diprivatisasi harus dijaga, dengan membentuk lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara tetap sesuai dengan prinsip good governance. Dengan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan kesenjangan sosial dan eksploitasi tenaga kerja dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan

REFERENSI :

Anata Reyustina Almaidah, & Legowo, M. (2023). Eksploitasi pada buruh di PT. Karyamitra Budisentosa. Jurnal PUBLIQUE, 4(1), 23–30. https://doi.org/10.15642/publique.2024.4.1.23-30

Dwidjowijoto, R. N. (2003). Analisa Privatisasi BUMN di Indonesia. In Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Vol. 6, Issue 3, pp. 285–308).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun