Penulis: Eva Riana Rusdi
Hari ini, setiap tanggal 5 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Momentum ini menjadi kesempatan untuk mengenang kembali sejarah panjang lahirnya TNI dan merefleksikan peran vital institusi ini dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Cikal Bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Sejarah TNI tidak bisa dilepaskan dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada 22 Agustus 1945, tiga hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai cikal bakal tentara nasional. BKR terdiri dari para pemuda, bekas anggota PETA (Pembela Tanah Air), Heiho, dan laskar-laskar perjuangan lainnya.
Menghadapi ancaman kedatangan kembali penjajah, pada 5 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir TNI. TKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 24 Januari 1946, dan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan besenjata.
Peran TNI dalam Perjuangan Kemerdekaan
Dalam masa revolusi kemerdekaan (1945-1949), TNI memainkan peran krusial dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Berbagai pertempuran heroik seperti Pertempuran Surabaya, Bandung Lautan Api, dan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta menjadi bukti ketangguhan dan semangat juang TNI bersama rakyat dalam menghadapi agresi militer Belanda.
Setelah pengakuan kedaulatan, TNI terus berbenah diri menjadi tentara profesional. Berbagai operasi militer dijalankan untuk menjaga keutuhan NKRI, mulai dari penumpasan pemberontakan sampai operasi pemulihan keamanan di berbagai wilayah.
TNI juga aktif dalam misi perdamaian dunia di bawah bendera PBB. Kontribusi ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian global sekaligus meningkatkan citra TNI di mata internasional.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak didirikan mengalami banyak perkembangan dan penyempurnaan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.
Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.