Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan edukasi dan sosialisasi dampak pernikahan dini terhadap remaja sehingga bisa berkurangnya angka perkawinan anak.
Peran penguatan orang tua untuk melakukan pengawasan, mencegah dan membimbing pernikahan dini kepada anaknya sangatlah penting sehingga anak dapat mengejar dan mewujudkan cita -citanya .
Penulis
Eva Nursafitri
( Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!