Mohon tunggu...
Eva Nurmustika
Eva Nurmustika Mohon Tunggu... Mahasiswa - belum ada pencapaian, tapi doain ya secapatnya lulus wkwk

hobinya nonton One Piece udah itu aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Update Kasus P Diddy (Sean Combs) dengan Korban Meningkat menjadi 120 Orang

3 Oktober 2024   09:21 Diperbarui: 3 Oktober 2024   09:25 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus hukum yang melibatkan P Diddy (Sean Combs) tengah menjadi sorotan pada tahun 2024. Ia menghadapi sejumlah tuduhan serius, termasuk perdagangan seks, pelecehan seksual, kepemilikan senjata api ilegal, dan distribusi narkotika. Penggeledahan di propertinya di Los Angeles dan Miami oleh pihak berwenang AS mengungkap sejumlah senjata api dan barang bukti lainnya yang mendukung dugaan tersebut.

Tuduhan terhadap P Diddy mencakup tindakan kekerasan, seperti pemaksaan seksual yang dilakukan dalam acara-acara pesta yang ia selenggarakan, yang diduga melibatkan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan ancaman menggunakan senjata api. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal 15 tahun hingga seumur hidup.

Selain itu, kasus ini juga menyeret tuduhan kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie, yang menuduh Diddy melakukan kekerasan fisik dan emosional selama hubungan mereka. Pengacara Diddy membantah tuduhan tersebut, namun pihak pengadilan tetap melanjutkan penyelidikan intensif. Dilansir dari E! News dan AP, Rabu (2/10/2024), ada 120 orang baru yang mengaku sebagai korban sang rapper. Hal ini disampaikan oleh pengacara dari Houston, Texas, Tony Buzbee yang akan mewakili ratusan orang ini.

Buzbee mengungkap korban terdiri dari 60 laki-laki dan 60 perempuan. Di antara mereka, 25 di antaranya diklaim masih di bawah umur, bahkan berusia sembilan tahun, saat insiden yang dituduhkan terjadi. Rentang waktunya begitu panjang, yakni dari tahun 1991 hingga tahun ini.

"Penyerangan seksual, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi di Amerika Serikat atau di mana pun," kata Buzbee dalam sebuah konferensi pers.

Ia melanjutkan, "Ini seharusnya tak pernah dibiarkan berlangsung begitu lama. Perilaku ini telah menyebabkan banyak orang terluka dan takut."

Sang kuasa hukum menderetkan sejumlah tuduhan kejahatan pria yang dulu dikenal dengan nama P Diddy tersebut. Mulai dari serangan seksual yang disertai kekerasan atau pemerkosaan, memfasilitasi hubungan seks dengan zat terlarang, penyebaran rekaman video, hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tony Buzbee menyebut ia dan timnya akan mengajukan gugatan di sejumlah negara bagian dalam waktu 30 hari ke depan.

Namun tuduhan ini dibantah keras oleh pihak Diddy. "Seperti yang ditegaskan oleh tim hukum Tuan Combs, ia tidak dapat menanggapi setiap tuduhan tanpa dasar, mengenai sirkus media sembrono yang tengah terjadi," kata pengacaranya, Erica Wolff.

Ditambahkan, "Meskipun demikian, Tuan Combs dengan tegas dan pasti, menolak setiap tuduhan yang salah dan mencemarkan nama baiknya, mengenai klaim bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur."

Pengacara juga menyatakan kliennya siap untuk membuktikan kebenaran di pengadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun