Teknologi Pengendalian OPT Ramah Lingkungan Dengan Pestisida Nabati
Perlindungan tanaman sebagai suatu sistem wajib menerapkan Sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1996 tentang Sistem Pemuliaan Tanaman. Penerapan PHT mengalami perkembangan pesat penerapannya sebagai terobosan teknologi untuk mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan tanaman penghancur (OPT). Penerapan PHT untuk pengendalian hama didasarkan pada tujuh prinsip dasar: (1) sifat agroekosistem yang dinamis, (2) analisis biaya-manfaat, (3) ketahanan tanaman terhadap kerusakan, dan (4) populasi hama. manajemen dari (5) menumbuhkan tanaman yang sehat, (6) memantau tanah, dan (7) mensosialisasikan konsep (Kasumbogo Untung, 1993). Penerapan dasar pemikiran ini membutuhkan keterampilan personel yang terlibat, keberadaan institusi unggulan, ketersediaan standar, dan mekanisme operasi yang dinamis. Fasilitas dan teknologi perlindungan tanaman yang ada berkembang sedemikian rupa sehingga pemangku kepentingan pertanian dan komunitas pertanian diharapkan untuk mengenali dan mengikuti perkembangan ini.
Pengendalian hama ramah lingkungan telah menjadi wacana terbaru di bidang pertanian. Artinya perlindungan tanaman dilakukan sesuai dengan sistem UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. IPM. Pengendalian hama terpadu (PHT) adalah metode perlindungan produksi dari masalah hama melalui pengendalian yang menggabungkan beberapa metode pengendalian yang cenderung berfokus pada pendekatan yang bergantung pada peran agroekosistem. Pengendalian hayati menggunakan agen hayati merupakan komponen perlindungan tanaman terpadu berdasarkan pendekatan ini (Badan Perlindungan Tanaman Pangan, 2013). Menggunakan alam untuk mengendalikan hama, daripada melawannya, adalah strategi untuk mengelola pertumbuhan tanaman dan lingkungan untuk keuntungan maksimal.
Kebijakan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan dampak yang tidak diinginkan dari penggunaan pestisida kimia perlu didukung oleh pengendalian hama berdasarkan pertimbangan ekologi/epidemiologi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang baik. Pengelolaan yang berwawasan lingkungan berarti pengendalian yang dilaksanakan berisiko rendah, tidak memberikan kekebalan (pemulihan) dan tidak membahayakan kesehatan manusia atau lingkungan.
Upaya pengendalian hama hijau dengan mengurangi penggunaan pestisida kimia dapat meningkatkan ketersediaan senyawa aktif biologis yang terdapat di alam, dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak. Oleh karena itu, saat ini fokus pada lingkungan semakin meningkat untuk mengurangi penggunaan pestisida sintetik. Pengendalian hama ramah lingkungan dengan
Pengendalian hama secara biologis lebih aman daripada menggunakan pestisida. Pengendalian hama secara biologis merupakan salah satu komponen Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT menggunakan sarana biologis untuk menyeimbangkan ekosistem sehingga keberadaan hama tidak menimbulkan kerugian ekonomi. Pengelolaan ekosistem yang tepat dapat memaksimalkan peran musuh alami dan mencegah ledakan hama.
Manfaat Penggunaan Pestisida Nabati
Beberapa manfaat dan keunggulan pestisida nabati antara lain:
- Mudah terurai (biodegradable) di alam, sehingga tidak mencemarkan lingkungan (ramah lingkungan).
- Relatif aman bagi manusia dan ternak karena residunya mudah hilang.
- Dapat membunuh hama atau penyakit seperti ekstrak dari daun pepaya, tembakau, biji mahoni, dsb.
- Dapat sebagai pengumpul atau perangkap hama tanaman: tanaman orokorok, kotoran ayam.
- Bahan yang digunakan nilainya murah serta tidak sulit dijumpai dari sumberdaya yang ada di sekitar dan bisa dibuat sendiri.
- Mengatasi kesulitan ketersediaan dan mahalnya harga obat-obatan pertanian khususnya pestisida sintetis/kimiawi.
- Dosis yang digunakan pun tidak terlalu mengikat dan beresiko dibandingkan dengan penggunaan pestisida sintesis. Penggunaan dalam dosis tinggi sekalipun, tanaman sangat jarang ditemukan tanaman mati.
- Tidak menimbulkan kekebalan pada serangga.
- Pestisida nabati bersifat “pukul dan lari” (hit and run).
- Membunuh hama saat itu juga dan setelah hamanya mati, residunya akan hilang di alam sehingga aman bagi manusia.
Sifat dan Fungsi Pestisida Nabati
Pestisida nabati atau disingkat dengan mempunyai sifat dan fungsi sebagai berikut:
- Sebagai penghambat nafsu makan (anti feedant) bagi OPT.
- Sebagai penolak (repellent).
- Sebagai penarik (attractant).
- Sebagai penghambat perkembangan.
- Pengaruh langsung sebagai racun .
- Mencegah OPT untuk meletakan telur.