Mohon tunggu...
Evangelina Putri Listianto
Evangelina Putri Listianto Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa kedokteran Universitas Airlangga

Mungkin akan beralih menjadi akun cerpen atau membahas isu yang menarik bagiku, or both

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN Menguntungkan?

21 Agustus 2023   20:07 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:20 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara dilakukan dengan banyak pertimbangan. Namun, keputusan pemindahan itu masih menimbulkan beragam kekhawatiran. Beberapa kekhawatiran itu terkait dengan rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang.

Dalam rencananya, Pak Joko Widodo menyatakan bahwa 70% dari wilayah IKN merupakan hutan. Hal itu berarti pemerintah harus "mengosongkan" 30% bagian untuk membangun IKN. Namun, menurut laporan Bappenas, hanya 43% dari wilayah IKN yang layak disebut hutan. Jadi, beban pemerintah dalam melakukan rehabilitasi hutan lebih besar daripada yang diucapkan.

Dengan banyaknya lahan hutan yang berkurang sejak 2010 di seluruh wilayah Indonesia, fokus pemerintah dengan adanya proyek IKN patut dipertanyakan. Mengingat adanya ego dalam setiap diri manusia, bisa saja pemerintah akan lebih fokus ke rehabilitasi hutan di sekitar IKN daripada yang lain. Jika hal itu benar terjadi, Indonesia dapat berada dalam situasi yang sangat buruk. Akan muncul dua kemungkinan: seluruh hutan di Indonesia juga menjadi lebih baik atau seluruh hutan di Indonesia malah berada dalam kondisi sangat kritis.

Keberhasilan pemerintah dalam merehabilitasi dan reboisasi hutan juga belum meyakinkan. Menurut Dwiko Budi Permadi, Dosen Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejauh ini hanya memiliki kemampuan melakukan rehabilitasi dan reboisasi seluas sembilan ratus hektare per tahun dengan tingkat keberhasilan yang rendah. Beliau juga memperkirakan bahwa diutuhkan waktu 88 tahun untuk bisa mentransformasi kawasan hutan Ibu Kota Nusantara menjadi hutan kembali.

Dengan melihat data dari Global Forest Watch, Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang positif dalam mengatasi deforestasi hutan. Bahkan, angka deforestasi Indonesia telah membaik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, dapatkah kita mempertahankan atau bahkan menurunkan angka ini dengan adanya fokus yang terbelah ke IKN?

Selain rehabilitasi hutan, reklamasi lahan bekas tambang merupakan hal yang penting dalam membangun IKN. Tanpa adanya reklamasi lahan bekas tambang yang tepat dan benar, fondasi tanah Ibu Kota Nusantara akan sangat rapuh dan membahayakan banyak orang. Jokowi pernah bertutur bahwa kelemahan Indonesia adalah di management control lapangan. Hal itu berarti tidak semua data yang ditampilkan mengenai reklamasi lahan bekas tambang adalah benar dan dapat dipercaya.

Jokowi juga berkata bahwa terdapat perusahaan yang kabur sehingga pemerintah terpaksa membiayai reklamasi hasil tambang perusahaan tersebut dengan biaya APBN. Fakta itu tentunya membawa kejutan tidak mengenakkan dari segi perekonomian Indonesia. Jika perusahaan yang kabur tidak segera ditangkap, kerugian yang kita rasakan akan semakin banyak. Belum kalau terjadi kejadian yang tidak diharapkan: kebakaran hutan, gempa, ataupun banjir.

Memang, wilayah Kalimantan tidak begitu rentan dengan gempa. Namun, Dosen teknik geologi Universitas Diponegoro (Undip), Andang Bachtiar mengatakan bahwa belum pernah ada ahli geologi yang dilibatkan saat pemilihan lokasi Ibu Kota Nusantara dan pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN. Jadi, kemungkinan terjadinya kejadian di atas sangat terbuka lebar menurut fakta-fakta ini.

Secara pemikiran, ide pemindahan Ibu Kota Nusantara memang bagus. Dengan dipindahkannya ibu kota, penyebaran penduduk akan mulai berubah (karena terdapat satu kota pusat yang menggiurkan). Namun, saya rasa rencananya kurang matang sebelum dieksekusi. Dengan fakta adanya perusahaan tambang yang kabur sebelum melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang, tidak diundangnya ahli geologi dalam memilih lokasi ibu kota yang baru, serta management control lapangan yang belum maksimal membuat saya lebih yakin bahwa pemindahan Ibu Kota masih patut diragukan keberhasilannya.

(Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN)
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun