Mohon tunggu...
JUSTCALLME EVAN
JUSTCALLME EVAN Mohon Tunggu... wiraswasta -

Selalu bersiap pada semua kemungkinan, ini soal hudup ! tak selamanya mulus, semua pasti berliku. \r\n-----------------------------------------------------\r\nEmail / YM : indonesia.evan@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pentingnya Memahami Riwayat BI Checking Pribadi

24 Juni 2013   12:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:30 1607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berurusan dengan transaksi pinjaman perbankan tak akan pernah usai,dan akan terus bergulir dari waktu ke waktu, karena  itu adalah kebutuhan yang positiv . Perkembangan yang paling terbaru adalah tentang tingginya jumlah pemegang kartu kredit yang di keluarkan oleh sekian banyak bank konvesional demi menggenjot pertumbuhan kredit dari bank itu sendiri,dan tak heran penawaran reward bertebaran di mana mana.

Anda tertarik ??? Tunggu Dulu !
Mempunyai kartu kredit secara kebanyakan tidaklah menguntungkan,kecuali kalau benar benar di gunakan secara baik,benar dan tepat. Jika salah jalan,urusan bisa panjang. Paling enak memang ketika saat menggesek kartu tersebut pada gerai gerai atau resto resto,  pembayaran dengan kartu kredit serasa jauh lebih prestige,apalagi jika jenis kartu gold atau platinum,makin mantaplah rasanya.

Tapi perlu perhitungan matang bahwa perkiraan pembayaran atas dana pemakaian kartu kredit tersebut haruslah tepat waktu atau selambat lambatnya tiga hari setelah tanggal jatuh tempo. Jika telat,itulah awal yang buruk,dan jika dengan terpaksa,utang cicilan kartupun kian menunggak dari bulan ke bulan,bahkan tahun ke tahun. Kalau pintar menghindar dari debt kolektor,luputlah untuk sementara waktu. Tapi, jalan masalah kian memanjang.

Tak berbeda dengan pertumbuhan kredit kepemilikan kendaraan,bisa motor,bisa juga mobil.Pada kredit jenis ini,jumlahnya tidak jauh berbeda dengan kartu kredit,sangat fantastis tingginya. Memiliki kendaraan sendiri memang sangat nyaman,bebas,dan suka suka mau gimanain saja, semua Oke. Tapi, sekali lagi, jangan lupa agar selalu mengingat dengan baik untuk tanggal pembayaran cicilannya. Jika telat,maka denda berjalan,plus awal buruk berawal dari sini.Juga,jika secara terpaksa, pilihan mengindar atau bahkan pindah tepmapt tinggal bisa jadi menjadi pilihan terakhir untuk selamat dari kejar kejaran debt kolektor. Tentu,cara ini kian meruncing persoalan yang ada.Tapi pada akhirnya kita harus tetap melunasi karna akan di cari terus menerus.

Dan Kemudian,...
Bagaimana Jika Anda berniat mengajukan Kredit kepemilikan Rumah (KPR) ? Itu tentu sesuatu yang sangat di impikan oleh siapapun. Lalu mulailah proses penyeleksian lokasi dan type rumah sesuai budget,kemudian membayar booking fee ke developer,dan proses KPR mulai berjalan. Saat menjalani proses KPR,banyak waktu tersita yang mungkin tidak pernah kita bayangkan pada saat pengumpulan berkas berkas data pribadi. Menunggu proses sesuai prosedur bank bukanlah urusan gampangan,kita harus siap menunggu dengan kurun waktu yang bisa cepat juga bisa sangat lama.

Tiba Tiba....,
Munculah konfirmasi dari bank bahwa Pengajuan Kredit anda DI TOLAK ! Mau tau rasanya ??? Tentu itu adalah rasa yang paling tidak bisa di bayangkan, rasanya macam macam campur aduk jadi satu, NAFAS SERASA SESAK! Dan untuk melengkapi berita acara penolakan,pemohon kredit akan di jelaskan secara
rinci oleh pihak bank ataupun developer bahwa penolakan di karena kan tersangkut penilaian BI Checking ! HADEHHHHHHH...ini ibaratnya Smack-Down #skak-mati.

BI Checking dari mana ?
Semua riwayat transaksi perbankan /kredit yang kita ambil,hampir semuanya di catat oleh data pusat Bank Indonesia dalam data SISTEM INFORMASI DEBITUR, kecuali kalau BPR kecil atau koperasi. Di BI checking,semua data riawayat pembayaran pinjaman berupa kartu kredit,KTA,Kendaraan,dan lain lain semuanya tercatat rapi dengan keterangan lengkap yang  memungkinkan bank manapun akan menolak pengajuan kredit apabila masuk dalam daftar yang buruk atau kurang baik.

Adakah solusi Lain ?
Tentu....,karena penilaian ulang masing masing bank terhadap status riwayat debitur di lakukan oleh manusia dengan pertimbangan pertimbangan yang bisa saja  memberikan kesempatan untuk menyetujui permohonan Kredit tersebut,Intinya jangan pernah lelah untuk coba dari ujung ke ujung.

Tapi,..
Sebelum mencoba ke bank bank lain,alangkah baiknya jika kita memahami data riwayat kredit pribadi dengan mendatangi kantor Bank Indonesia di semua perwakilan seluruh indonesia,temui pihak berwenang di BI dan utarakan niat bahwa kita ingin meminta salinan atau cetakan data  BI Checking atas nama kita sendiri, jangan lupa bawakan KTP asli yang masih berlaku.


#semogabermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun