Mohon tunggu...
Evana Justine
Evana Justine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

love your self and chase your future

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Darurat Demokrasi??

4 Desember 2024   02:02 Diperbarui: 4 Desember 2024   03:09 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Situasi demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 telah menjadi sorotan tajam, di mana banyak pihak menyatakan bahwa negara ini berada dalam kondisi darurat demokrasi. Berbagai peristiwa politik dan sosial yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.

Salah satu pemicu utama dari keadaan ini adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Revisi ini dianggap sebagai langkah untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menetapkan syarat pencalonan kepala daerah. Tindakan ini memicu gelombang protes dari masyarakat di berbagai kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, yang menilai bahwa revisi tersebut merugikan hak-hak demokrasi rakyat

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengemukakan bahwa manipulasi politik dan intervensi terhadap lembaga legislatif serta yudikatif telah menciptakan ketegangan hukum yang berisiko mengancam konstitusi

Arie Sudjito, Wakil Rektor UGM, menekankan bahwa pengabaian putusan MK oleh DPR merupakan tindakan yang merusak tatanan politik dan hukum di Indonesia.

Sejak akhir Agustus 2024, aksi protes besar-besaran menolak revisi UU Pilkada terjadi di berbagai daerah. Demonstrasi ini tidak hanya dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh tindakan represif aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap demonstran, yang semakin memperburuk situasi

Dalam menghadapi kondisi darurat demokrasi ini, berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, dan organisasi non-pemerintah, menyerukan agar semua pihak berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan demokrasi. Mereka mendesak agar pemerintah menghentikan praktik-praktik yang merugikan kedaulatan rakyat dan melanggar prinsip-prinsip negara hukum

Greenpeace Indonesia juga mengecam tindakan DPR dan pemerintah yang dinilai sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan mengabaikan partisipasi publik

Keadaan darurat demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh elemen bangsa. Untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan demikian, harapan untuk mengembalikan tatanan demokrasi yang sehat dan berkeadilan masih dapat terwujud.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun