Mohon tunggu...
Evana Justine
Evana Justine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

love your self and chase your future

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila yang Berdampak pada Sektor Perbankan di Indonesia

12 November 2024   23:31 Diperbarui: 12 November 2024   23:46 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah Pancasila dan dampaknya terhadap sektor perbankan di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang yang berakar dari nilai-nilai dasar negara ini. Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki pengaruh signifikan dalam pembentukan dan pengembangan sistem perbankan di Indonesia.

Sejarah Perbankan di Indonesia

  1. Zaman Penjajahan: Sejarah perbankan Indonesia dimulai pada masa penjajahan Hindia Belanda, dengan pendirian De Javasche Bank pada 24 Januari 1828. Bank ini berfungsi sebagai bank sentral dan sirkulasi uang, yang kemudian diikuti oleh berbagai bank lainnya.
  2. Masa Pendudukan Jepang: Selama pendudukan Jepang, semua kegiatan ekonomi, termasuk perbankan, dibekukan untuk mendukung perang. Setelah kemerdekaan, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola ekonomi yang sebagian besar masih dikuasai asing.
  3. Nasionalisasi: Pada akhir tahun 1957, pemerintah Indonesia memulai proses nasionalisasi bank-bank asing, termasuk De Javasche Bank yang kemudian diubah namanya menjadi Bank Indonesia. Ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Pancasila dan Sektor Perbankan

Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya berfungsi sebagai ideologi tetapi juga sebagai pedoman dalam pembangunan ekonomi, termasuk sektor perbankan. Nilai-nilai Pancasila mendorong terciptanya keadilan sosial dan pemerataan dalam perekonomian.

  1. Implementasi Nilai Pancasila: Dalam konteks perbankan, penerapan nilai-nilai Pancasila bertujuan untuk mencapai keadilan sosial melalui pemerataan akses terhadap layanan keuangan. Hal ini tercermin dalam Undang-Undang Pokok Perbankan dan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia yang mengatur operasional bank di Indonesia.
  2. Peran Perbankan: Sektor perbankan diharapkan dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Pancasila, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial. Ini melibatkan penyediaan kredit kepada sektor-sektor yang kurang terlayani, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pertanian.
  3. Tantangan Globalisasi: Di era globalisasi, sektor perbankan harus beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam teknologi dan praktik bisnis. Bank Indonesia telah mengambil langkah-langkah inovatif seperti penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk memastikan bahwa sistem perbankan tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

Sejarah Pancasila memberikan kerangka kerja yang kuat bagi perkembangan sektor perbankan di Indonesia. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan praktik perbankan, diharapkan sektor ini dapat mendukung tujuan perekonomian nasional menuju kesejahteraan sosial yang lebih merata. Sektor perbankan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga finansial tetapi juga sebagai agen pembangunan yang mendukung pencapaian keadilan sosial dalam masyarakat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun