A. Â Â Â Deskripsi Piutang
Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun atau dalam saru siklus kegiatan usaha.
 Piutang Usaha → timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan.
 Piutang Non Usaha → timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak luar.
B. Â Â Â Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam Penyajian Piutang usaha di Neraca
1. Â Â Piutang harus disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca
2.   Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannua di        neraca bahwa saldo piutang tersebut adalah jumlah bersih (neto)
3. Â Â Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca
4.   Piutang usaha bersaldo kredit (terdapat dalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam            kelompok hutang lancar
5. Â Â Jika jumlahnya material, piutang nominal harus disajikan terpisah dari piutang usaha.
C. Â Â Â Tujuan Pengujian Substantif Terhadap Piutang Usaha
1. Â Â Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutang usaha
2.   Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan denga piutang usaha yang       dicantumkan di neraca
3.   Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang         usaha yang disajikan dalam neraca
4. Â Â Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan di neraca
5. Â Â Memvuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca