Saya bekerja sebagai tenaga medis di sebuah rumah sakit di daerah Danau Toba. Daerah ini terbentang dari lembah Danau Toba yang subur hingga pegunungan-pegunungan bagian dari Bukit Barisan, sehingga sangat indah alamnya. Banyak wisatawan datang hendak pelesiran kemari, dari dalam maupun luar negeri. Banyak juga arus kendaraan lintas kabupaten dan provinsi.Â
Sering kami menghadapi pasien dari kota besar bahkan dari negara asing. Dan kadang  'pasien kota' meminta apa yang tidak bisa kami berikan. Pasien demam meminta diperiksa antigen NS1 (untuk mengetahui infeksi DBD). Pasien nyeri ulu hati ingin endoskopi. Pasien nyeri kepala setelah terpeleset di lantai ingin CT scan kepala. That' ok. Kami tinggal katakan: maaf apa yang Anda inginkan tidak ada di sini. Anda harus ke kota Medan untuk mendapatkan pemeriksaan tersebut.Â
Namun yang lebih membuat kami pusing adalah: pasien datang ke IGD ingin dan hanya ingin diobati oleh dokter spesialis saat itu juga. Maaf, Pak, maaf Bu. Kita berada di rumah sakit di kampung yang mana dokter spesialis adalah tenaga ahli yang langka. Anda bisa diobati oleh dokter IGD yang bila perlu akan konsultasi dengan dokter spesialis. Tapi untuk bertemu langsung dengan dokter spesialisnya, maaf, beliau sedang libur, ini hari libur nasional.Â
Yah, begitulah.. Memang ada kesenjangan yg lebaaaar sekali antara kemajuan teknologi medis dan standar pelayanan di kota besar dengan di daerah, seperti di tempat saya bekerja ini. Jangan kaget dan jangan kecewa, cukup harap maklum, dan jangan marah-marah.
Di kampung tidak ada code blue , tidak ada CT scan emergensi, tidak ada keajaiban-keajaiban teknologi seperti di film-film itu. Cukup ada dokter, alat medis seadanya, obat-obat emergensi standar. Kami berjuang dengan keterbatasan fasilitas, walau ilmu kami jauh melebihi kemampuan fasilitas itu.
Yah, mari kita doakan, semoga pemerintah semakin peduli akan standar pelayanan kesehatan yang layak di seluruh Indonesia, bagi seluruh rakyat, pasien kampung maupun pasien kota. Demi hak warga negara yang dilindungi UUD 1945.Â
Untuk saat ini, 'pasien kota' harap maklum yah...Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H