Mohon tunggu...
Eva Armeilita
Eva Armeilita Mohon Tunggu... -

Hi, I am Eva. I 'm seventeen years old now. My hobbies are reading, writing, listening to music and dancing. Here I want to sharpen my knowledge and try to develop my ability. Please help me to verify and develop my idea. Thank you :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jejak Demokrasi, Bukan Demo-Crazy

17 Agustus 2012   13:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:37 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jejak demokrasi yang benar dapat menghantarkan rakyatnya ke depan pintu gerbang kemerdekaan yang dengan ketidakhadiran Demo-crazy.

Demokrasi ialah suatu bentukpemerintahanpolitikyang kekuasaan pemerintahannya berasal darirakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah demokrasi pertama kali berasal dari Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan". Demokrasi dibentuk sebagai sebuah jawaban untuk mengatasi perilaku budaya yang otoriter (monarki). Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Sistem demokrasi di Indonesia terdiri atas tiga macam, yaitu Demokrasi Parlementer (1945-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1965) dan Demokrasi Pancasila (1965-1998).Demokrasi Parlementer ialah sistem pemerintahan dimana presiden harus bertanggung jawab kepada parlemen, sedangkan Demokrasi Terpimpin ialah sistem pemerintahan dimana semua parlemen bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan dan presiden memiliki kekuasaan mutlak. Sistem Demokrasi Pancasila hampir sama dengan Demokrasi Terpimpin, hanya saja preseiden memiliki kekuasaan memerintah berjangka waktu dan sistem ini berlandaskan pada Pancasila.

Namun, sampai saat ini arti demokrasi itu sendiri belum sepenuhnya dimengerti oleh semua kalangan. Kata “Demokrasi” identik dengan suatu sistem pemerintahan yang kokoh dengan rakyat yang setia terhadap pemimpin. Namun, bagaimana bisa rakyat memilih pemimpin yang dusta, banyak akan janji-janji dan tidak tegas dalam menangani kasus-kasus yang bermunculan setiap hari? Bukan hanya itu, ini juga berpengaruh pada rakyat dari suatu negara yang ia emban. Mereka akan berfikir jika pemimpin berbuat seperti itu, mereka juga akan meniru. Apalagi bagi mental para generasi muda yang dipercaya akan membawa Indonesia menuju ke gerbang perdamaian, kesejahteraan dan kesuksesan.

Menurut saya, demokrasi di Indonesia begitu bertele-tele dan sulit untuk ditunjukkan dalam perbuatan nyata. Kata demokrasi tidak sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh demokrasi itu sendiri. Demokrasi menghendaki adanya kebebasan hak setiap manusia yang sesuai dengan aturan yang dibuat dan disetujui. Sebagaimana kita tahu bahwa sistem politik otoriter pernah ada di Indonesia, yaitu pada masa Orde Baru (1998). Rakyat hanya dijadikan objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaan kesengsaraan bagi mereka.

Sejauh ini, pemerintah masih belum menunjukkan kepada rakyat arti demokrasi itu sendiri. Masih terjadi banyak sekali kasus yang belum ditangani secara benar. Salah satu contoh kasus seperti Kasus Pembunuhan Munir. Pemerintah kurang iku campur dalam masalah ini. Padahal jika mereka mau, kasus itu pun bisa cepat selesai, cepat ditutup dan berarti penegakkan demokrasi di Indonesia mulai berjalan kearah yang baik. Hanya saja tidak ada yang berani untuk mengungkap kebanarannya. Sehingga sampai sekarang kasus tersebut mulai menumpuk dengan pemrosesan yang cukup lama dan terkadang memberikan hasil yang kurang memuaskan.

Pada esai ini saya memberikan judul Demokrasi tanpa Demo-crazy karena saya menganggap sistem pemerintahan yang dipakai mulai dari Hari Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga sekarang hanya dapat memperburuk suasana di Indonesia. Mengapa? Karena setiap tahunnya, angka kemiskinan di Indonesia semakin meningkat. Disusul pula berbagai macam kasus KKN yang menjalar yang dilakukan oleh beberapa badan penting negara. Ini pun memicu rakyat mulai resah untuk memberikan kepercayaan mereka. Akhirnya, setiap pemilu beberapa orang ada yang hanya asal memilih, ada yang memilih karena disuap atau disihir dengan berbagai macam janji-janji palsubahkan ada pula yang memilih golput.

Sebagai generasi muda, kita seharusnya memiliki inisiatif untuk menjadi warga negara yang baik. Dengan belajar yang rajin dan sungguh-sungguh. Dengan belajar kita semakin mengerti apa yang seharusnya kita lakukan untuk menjadi warga negara yang baik. Sehingga bila suatu saat kita menjadi seperti mereka, kita dengan berani menegakkan “demokrasi” di Indonesia ini. Berani membasmi KKN di Indonesia dan memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Dengan begitu kita juga dapat memperkenalkan kepada dunia bahwa Indonesia bukan lagi “Negara KKN”. Indonesia sudah maju baik secara fisik maupun psikologi/mental.

Selain itu sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya menjadi masyarakat madani. Masyarakat madani ialah sebuah kelompok yang mampu berdiri dan berkoordinasi secara mandiri dan sudah bisa menyelesaikan masalah sendiri tanpa campur tangan pihak lain. Mereka telah menerapkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan sadar diri untuk menjunjung tinggi rasa persaudaraan antar sesama, menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, membudidayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan dan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun