Mohon tunggu...
Eunike Harjanto
Eunike Harjanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Biologi di Universitas Kristen Duta Wacana

Sedang menjalani kehidupan sebagai mahasiwa S1 Biologi di Universitas Kristen Duta Wacana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Pengelolaan Pencemaran Sungai Gajah Wong, DI Yogyakarta

14 Juni 2023   06:00 Diperbarui: 14 Juni 2023   06:11 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota besar yang juga mengalami permasalahan lingkungan khususnya di daerah bantaran sungai. Secara geografis, Kota Yogyakarta dilintasi oleh tiga sungai besar yang membelah dari Barat dan Timur yaitu Sungai Winongo, Code, dan Gajah Wong. 

Sungai Gajah Wong merupakan sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Opak yang memiliki bagian hulu di lereng merapi Kabupaten Sleman dan bagian hilir yang berada di Kabupaten Bantul. Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No. 22 Tahun 2007, Sungai Gajah Wong termasuk ke dalam sungai kelas II yang peruntukannya digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. 

Namun, adanya alih lahan dapat menurunkan tingkat kualitas air sungai Gajah Wong sesuai peruntukkannya yaitu di bagian hulu sungai mayoritas perkebunan dan tegalan; bagian tengah sungai mayoritas pemukiman, industri, dan aktivitas lainnya; kemudian bagian hilir mayoritas sawah, pemukiman, dan pekarangan. (Latifah, 2021)

Sumber pencemaran ekosistem perairan sungai Gajah Wong yaitu pembuangan sampah dari TPS ilegal di sekitar sungai, pembuangan limbah domestik rumah tangga ke badan sungai Gajah Wong, kandang hewan yang berada di atas sungai, toilet warga yang tidak memiliki septic tank, serta peningkatan aktivitas manusia di sekitar DAS akibat alih lahan (Putri, 2021).

Hal tersebut dapat menurunkan kualitas air sungai serta berakibat buruk seperti gangguan kesehatan akibat pencemar yang terkandung di dalam air. Perubahan penggunaan tata lahan tersebut membuat sungai Gajah Wong tidak lagi memenuhi standar air sungai kelas II menurut penelitian yang telah dilakukan pada tahun 2015. (Widagda et al., 2020)

Oleh karena itu, penting untuk melakukan biomonitoring untuk menjaga kualitas badan air dan keberlanjutan fungsinya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemantauan kualitas air untuk mendapatkan data representatif berdasarkan kaidah ilmiah dan hukum yang dapat digunakan untuk menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran air. 

Selain itu, dari DLH Kota Yogyakarta sudah menetapkan regulasi berbentuk peraturan perundang-undangan tingkat daerah serta membuat kebijakan seperti pemantauan rutin terhadap kualitas dan mutu air Sungai Gajah Wong, sosialisasi melalui mertikali dan gerakan bersih sungai kepada masyarakat, pembangunan IPAL Komunal di sekitar penduduk Sungai Gajah Wong, program penataan kawasan kumuh Munggah, Mundur, Madhep Kali (M3K, dan pembangunan ruang terbuka hijau publik (RTHP) di bantaran sungai Gajah Wong Kota Yogyakarta. Upaya mengurangi pencemaran di Sungai Gajah Wong yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat telah berjalan dengan baik.

Referensi:

Latifah, A. N. (2021). Upaya Paguyuban Manunggal Karso (PMK) dalam Mewujudkan Lingkungan Hidup Bersih dan Sehat di Bantaran Sungai Gajah Wong Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. SOSIO PROGRESIF: Media Pemikiran Studi Pembangunan Sosial, 1(1), 29–40. https://doi.org/10.47431/sosioprogresif.v1i1.113

Putri, A. (2021). Analisis Multivariat dan Spasiotemporal Kualitas Air Akibat Penggunaan Lahan di DAS Gajah Wong Yogyakarta. Universitas Islam Indonesia.

Widagda, B. L. A., Nurrohmad, F., & Kamulyan, B. (2020). Pengaruh Limbah Rumah Tangga Terhadap Kualitas Air Sungai Gajahwong Code Dan Winongo di Yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian Ke-II “Strategi Pengelolaan Lingkungan Sumberdaya Mineral Dan Energi UNtuk Pembangunan Berkelanjutan,” November, 241–251.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun