Negara, yang memiliki kualitas sumber daya yang memadai baik manuisa maupun alam, memerlukan pemerintah yang bijaksana dalam menempatkan dan mengatur sehingga negara itu kokoh dan menghasilkan keluaran yang berdampak positif pada negara itu sendiri maupun dunia. Selain pemerintah yang bijaksana, diperlukan juga rakyat yang dewasa dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak serta kritis. Bila sudah terdapat komponen-komponen yang memadai tersebut maka diperlukanlah badan pengawasan yang objektif untuk memastikan bahwa apa yang diperintahkan oleh pemerintah benar dan baik untuk rakyat, apa yang dihasilkan berguna, diperlukan dan baik untuk rakyat, serta mengawasi keinginan dan kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi dan disaring untuk menjadi masukan dalam program pemerintah. Semuanya harus lah sinergis, maka bila sinergis dan harmonis maka terlihat lah benar-benar sempurna negara ini. Namun dalam kenyataan sehari-hari belum terinpertasi secara tepat semua falsafah yang telah ada. Pemerintah dan masyarakat belum benar-benar mengerti arti posisi dan peran dari posisinya masing-masing. Pemerintah masih belum secara holistik menyelesaikan masalah dan problematika yang ada. Permasalahan pemahaman juga menjadi kendala masyarakat dalam menjalan kan kewajiban serta memperoleh haknya di dalam berjalannya negara ini. Penyelesaian untuk masalah birokrasi di negara ini umumnya sudah ada namun belum konkret dalam kenyataan pelaksanaannya, penyelesaian kurang tepat untuk masalah yang masyarakat dan pemerintah hadapi, contohnya penggantian sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung oleh DPRD untuk menyelesaikan masalah kecurangan dalam pemilu. Dalam contoh yang telah terjadi, pembuat undang-undang tidak memperhitungkan pendapat rakyat tentang keputusan yang diambil dan keputusan yang diambil juga telah melanggar sistem pemerintahan presidensil. Akibat dalam jangka waktu pendek adalah sejumlah demonstrasi dari beberapa ormas dan lembaga pendidikan tinggi. Akibat dalam jangka waktu lama adalah merembetnya pelanggaran sistem pemerintahan ini ke tingkat yang lebih tinggi yaitu pilpres. Perhitungan untuk mengambil tindakan untuk mengatasi problematika harus dilakukan bila perhitungan tidak tepat dan sesuai akan menimbulkan akibat yang mungkin lebih buruk dari sebelumnya.
Indonesia, bila dilihat secara objektif sudah memiliki sumber daya yang memadai, baik alam maupun manusianya sendiri. Namun, pemerintah yang bijak sana, serta rakyat yang dewasa, sepertinya masih terlihat remang-remang, menyisakan blue print abu-abu yang masih harus diproses lama sehingga menjadi jelas. Indonesia memiliki sistem pemerintahan presidensil berlandaskan ideologi Pancasila serta UUD ’45 yang mengaturnya. Semua itu telah dipikirkan secara matang dan mendalam yang melibatkan juga keberagaman di Indonesia dan menghasilkan semboyan Bihneka Tunggal Ika, maka hendaknya bila ada perubahan maupun penambahan terhadap dasar-dasar pemerintahan dan negara diharapkan telah dipikirkan secara matang, diproses melalui musyawarah, dan diambil keputusan secara bijak sana dan objektif tanpa melibatkan perasaan satu pihak yang dapat mengeyampingkan dasar-dasar maupun ke sahihan pendapat dan harkat pihak lain dalam hal ini pihak yang berlawanan yang masih merupakan bagian dari NKRI. Indonesia yang maju, itulah yang diharapkan oleh pendiri bangsa ini, maka hendaklah kita meujudkannya dalam bentuk pemerintahan yang rapih, bersih, terorganisir, sinergis dan bersatu dalam visi meujudkan cita-cita tersebut dan masyarakat yang berpola pikir rasional serta kritis positif dan juga aktif. Pengolahan sumber daya yang ada juga belum banyak pembaharuan dalam rangka mempersiapkan persaingan dalam pesar bebas yang perlahan mengikutkan semua negara berkembang termasuk Indonesia. Harus ada progres yang pasti dalam pengolahan sumber daya baik alam maupun manusia terutama peningkatan skill. Perhatian terhadap semua wilayah indonesia juga harus lebih di perhatikan, karna Indonesia juga kurang memiliki peraturan untuk mengatur dan menjaga secara ketat dan tepat. Bagaimana pun juga pengolahan, pengaturan dan peningkatan mutu sumber daya alam maupun manusia akan memengaruhi kemajuan negara juga.
Terdapat beberapa hal vital yang juga harus diperhatikan serius oleh negara selain falsafah dan dasar negara yaitu pangan, pendidikan, dan kesehatan. Pangan, Indonesia sebagai negara kepulauan dan terletak di sepanjang garis khatulistiwa, memiliki tanah yang subur serta daerah kemaritiman yang luas dan melimpah sumber dayanya sebenarnya aneh atau pun membingungkan bila masih membeli hasil alam dari luar negeri yang juga bendanya ada di Indonesia untuk dikonsumsi. Dalam hal ini pangan memiliki ceklis besar untuk tidak dikuatirkan namun si pengolah pangan yang harus di khuatirkan. Pendidikan, setelah persoalan pangan terselesaikan, maka diperlukan pengetahuan yang memadai untuk mengolah pangan sehingga dapat menghasilkan lumbung yang cukup untuk generasi yang mendatang dan seterusnya bersiklus dalam kondisi yang terus diperbaharui untuk memajukan pangan. Selain berguna mengolah pangan, pendidikan menghasilkan masyarakat sehat dikarenakan telah mengetahui seluk-beluk kesehatannya serta cara menjaga dan memberikan pengobatan. Kesehatan yang baik dan bagus akan mendukung segala lini kehidupan untuk terus bergerak maju membangun dan memperbaharui sehingga selalu menghasilkan generasi-generasi emas yang selalu memiliki ide, kreatifitas, kemauan dan keinginan yang bener-benar baik. Pada akhirnya ketiga hal vital itu bersinergis dengan falsafah negara dalam meujudkan negara yang harmonis. Keharmonisan negara tercipta ketika semua komponen-komponen terpasang pada tempat dan berfungsi sempurna.
Negara ini sungguh baik dan memiliki dasar-dasar serta subur, tinggal pemerintah bagaimana menjalankan negara ini dan bagaimana respek masyarakat terhadap pemerintah dan keaktifan dalam menjalankan pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H