Pada rentang akhir tahun 2019 hingga pertengahan 2022 dunia dilanda pandemi Covid-19. Tidak ada satu negara pun yang siap menghadapi pandemi. Sehingga 213 negara terdorong saling bekerja sama untuk mendukung dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta mengembangkan kebijakan untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut. Covid-19 merupakan penyakit yang ditularkan melalui tetesan air liur atau butiran air yang keluar dari hidung saat seseorang yang sudah terinfeksi virus Corona bersin atau batuk. Mengalami penyakit pernapasan ringan hingga sedang merupakan mayoritas tanda orang yang terpapar Covid-19. Pandemi Covid-19 bermula pada 31 Desember 2019 ketika China mengungkapkan pada WHO tentang sejenis infeksi pneumonia yang belum jelas penyebabnya di Kota Wuhan, Wilayah Hubei, China. Lalu, melalui Presiden Joko Widodo, Indonesia mengonfirmasi dua kasus Covid-19 pada 2 Maret 2020.
Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak negatif dari pandemi global Covid-19 menyadari bahwa ketersediaan alat dan ketidakmampuan Indonesia untuk mengatasi masalah kesehatan nasional tidak mungkin untuk dapat memitigasi pandemi sendiri. Akibatnya, Indonesia melibatkan pihak luar untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Kementerian Luar Negeri secara aktif terlibat dalam diplomasi vaksin untuk memperoleh vaksin tambahan. Istilah diplomasi vaksin yang digunakan Indonesia mengacu pada upaya negara untuk berkolaborasi dalam produksi vaksin dan obat Covid-19 yang terjangkau. Dalam konteks diplomasi vaksin yang digencarkan Indonesia selama pandemi Covid-19 ada kecenderungan diplomasi tersebut dilakukan dalam rangka memfasilitasi ketersedian vaksin bagi Indonesia sekaligus memenuhi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia dari ancaman Covid-19. Lalu, bagaimana aktivitas SWOT Indonesia ketika melakukan diplomasi vaksin pada masa pandemi Covid-19?
Strengths
Kemampuan diplomat Indonesia dan Kementerian Luar Negeri untuk memperoleh dan mengamankan pasokan vaksin yang memadai menunjukkan keberhasilan diplomasi vaksin Indonesia. Kerjasama bilateral, regional, dan multilateral melalui pertukaran vaksin, pembagian dosis, hibah, dan pembelian langsung dari negara penghasil vaksin, Indonesia mampu memperoleh pasokan vaksinnya. Adapun jenis vaksin yang diperoleh Indonesia antara lain AstraZeneca, Sinovac, Pfizer, Sinopharm, dan Moderna. Fasilitas COVAX, GAVI, USAID, dan CEPI adalah organisasi yang digunakan Indonesia untuk melakukan diplomasi vaksin multilateral. COVAX, GAVI, dan USAID telah menyalurkan dan mengalokasikan pasokan vaksin ke Indonesia selama pandemi Covid-19. Melalui CEPI, PT Bio Farma terpilih untuk berpartisipasi dalam pengembangan vaksin Covid-19. Tidak hanya itu, Indonesia juga mendapat jaminan pasokan vaksin melalui kerja sama bilateral dengan beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, China, dan Jepang.
Weaknesses
Sebagai bagian dari diplomasi kesehatan global, seharusnya diplomasi vaksin tidak hanya terfokus pada jumlah dosis vaksin yang diterima Indonesia, tetapi juga distribusi vaksin ke setiap daerah di Indonesia. Pada awal pelaksanaan vaksinasi, pulau Jawa dengan daerah yang sudah maju menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Maka, ada kemungkinan distribusi vaksin dan penerimaan vaksin kepada masyarakat Indonesia tidak merata. Ketimpangan tersebut ditunjukkan dengan menurunnya jumlah penduduk Indonesia yang telah divaksinasi pada setiap dosis, dengan kelompok rentan seperti lansia, penduduk yang memiliki penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas tidak menerima dosis kedua. Distribusi dan penerimaan vaksin yang belum merata menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat Indonesia pada saat pandemi Covid-19.
Opportunities
Indonesia menegaskan bahwa setiap orang harus memiliki akses yang sama terhadap vaksin. Indonesia melihat diplomasi vaksin sebagai sarana kerjasama internasional yang memungkinkan setiap orang memiliki akses yang sama terhadap vaksin. Karena Indonesia tidak memiliki kekuatan besar di bidang kesehatan, fokusnya jelas pada promosi vaksin untuk kepentingan internasional, khususnya negara berkembang. Tujuan diplomasi vaksin Indonesia adalah untuk meratakan jalan dan membuat vaksin lebih mudah diakses. Sebagai Co-chair dari COVAX AMC yang anggotanya merupakan negara dengan pendapatan menengah ke bawah, Indonesia terus menyuarakan bahwa akses terhadap vaksin dapat dilakukan dengan cara yang lebih merata dan adil melalui serangkaian komunikasi intens kepada negara donor ataupun Covax Facility. Berbagai negara telah menerima bantuan vaksin sebagai hasil dari keterlibatan aktif Indonesia, seperti Ghana dan Pantai Gading. Tidak hanya itu, kerja sama Indonesia dan China masih terjalin pada saat pandemi Covid-19 dengan menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi vaksin Covid-19 China di Asia Tenggara.
Threats
Produksi vaksin dan pendistribusiannya secara global sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 berjalan cukup baik. Namun, ancaman muncul ketika Jerman sebagai salah satu negara terbesar dalam produksi farmasi ketika pandemi Covid-19 mengajukan hak paten vaksin bagi produsen. Negara yang tidak memproduksi vaksin, termasuk Indonesia akan terancam jika kebijakan ini diterapkan. Karena negara produsen diberi kebebasan untuk memonopoli vaksin, memilih mitra, dan mengontrol siapa yang dapat memproduksi vaksin dan mendapatkan akses vaksin. Resiko ancaman juga datang dari negara maju yang membeli lebih banyak vaksin Covid-19 daripada yang dibutuhkan yang menyebabkan terjadinya penimbunan. Karena penimbunan, pengiriman vaksin ke negara-negara berpendapatan rendah ditunda. Vaksin yang ditimbun pun kadaluarsa dan tidak dapat digunakan. Kerjasama Indonesia dengan negara mitra dalam diplomasi vaksin juga telah memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Namun, Indonesia juga harus membuka mata lebar-lebar karena motif negara mitra di balik diplomasi vaksin mungkin memiliki maksud dan tujuan tertentu yang sebenarnya tidak sekadar memberikan bantuan.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat dilihat jika diplomasi vaksin yang dilakukan oleh Indonesia sebagai salah satu upaya kerja sama selama pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan, bahkan oleh setiap negara. Setiap negara maju dan berkembang, didesak untuk bekerja sama dalam memerangi pandemi Covid-19. Sesuai dengan konsep diplomasi vaksin sebagai bagian dari diplomasi kesehatan, kerja sama yang dilakukan Indonesia berdasarkan pada kepentingan nasional untuk mencapai keamanan kesehatan masyarakat dan kepentingan dunia untuk memusnahkan virus Corona sebagai masalah kesehatan dunia.