Mohon tunggu...
EUGENIUS KAU SUNI
EUGENIUS KAU SUNI Mohon Tunggu... -

Wartawan TV. Dosen TI & Telekomunikasi. Suka Pencak Silat. Menghidupi sastra dan humor.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politisi Jelangkung

3 Januari 2014   17:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:11 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1388832593152705279

Masyarakat perlu mengapresiasi wakil rakyat yang sudah 4 tahun ini berbuat baik untuk kepentingan rakyat. Wujudnya dengan memilih mereka lagi untuk kembali ke gedung wakil rakyat, entah di DPR RI, DPRD, dan DPD, kalau dicalonkan kembali. Lalu bagaimana dengan politisi jelangkung, datang tak dijemput, pulang tak diantar.

Mitos Jelangkung

Mitos Jelangkung berasal dari sebuah kepercayaan bangsa China terhadap adanya kekuatan roh Poyang dan Moyang yaitu Cay Lan Kung dan Cay Lan Tse. Cay Lan Kung atau yang kita kenal dengan nama Jelangkung itu adalah sebuah ritual memanggil roh Poyang dan Moyang yang dipercaya berperan sebagai pelindung anak-anak.

Di Indonesia Jelangkung dikisahkan dalam sebuah film horor yang dirilis tahun 2001. Film yang disutradarai Rizal Mantovani dan Jose Poernomo ini mengisahkan ritual mistik kuno, bisa memanggil arwah dari alam baka untuk datang ke dunia nyata, dan menitis ke sebuah boneka batok kelapa dan tongkat kayu. Dalam film itu pula terkenal tag line "Datang tak dijemput, pulang tak diantar".

Politisi Jelangkung

Politisi jelangkung yang saya maksud disini adalah mereka yang datang menjelang pemilu legislatif, setelah terpilih, lalu menghilang entah kemana hingga akhirnya datang lagi saat pemilu legislatif berikutnya. Sama persis dengan tagline film jelangkung itu, "datang tak dijemput, pulang tak diantar".

Bagaiman tidak, DPR itu sejatinya mengurusi kepentingan rakyat, lebih banyak mengibuli dan mengangkangi rakyat yang telah memilihnya. Sejatinya mengemban tiga fungi, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden. Sementara fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Khusus DPRD, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran terkait kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan fungsi pengawasan dalam mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Tidak jauh beda dengan DPR RI.

Sementara DPD, yang sebelumnya di tahun 2004 disebut Utusan Daerah, merupakan perwakilan dari setiap provinsi di MPR. DPD memiliki fungsi pengajuan usul, yakni ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan atas bidang legislasi tertentu. DPD juga mengemban fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.

Persoalannya rakyat tidak tahu apa yang dilakukan wakilnya setelah terpilih menjadi DPD, DPR RI, dan DPRD. Sebab tidak sedikit mereka hilang dari tengah-tengah masyarakat dan bahkan hilang dari skenario mengurusi kepentingan rakyat. Ini memprihatinkan.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, dalam sebuah diskusi di Hotel JW Marriot Surabaya, bulan November 2012, mengajak masyarakat untuk menolak politikus busuk yang ingin kembali ke gedung DPR/MPR pada pemilu 2014. Tamrin dan sejumlah akademisi menyusun daftar calon legislatif busuk yang mesti diharamkan masuk Senayan. Kriteria politikus busuk, ialah yang pernah korupsi, mementingkan dirinya sendiri, dan sering absen ataupun tidur saat sidang-sidang penting membahas nasib rakyat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lebih berani, denganmengumumkan 36 nama politisi, yang diragukan komitmennya dalampemberantasan korupsi. Nama-nama itu dijaring dengan lima indikator yaitu,anggota DPR yang namanya pernah disebut dalam dakwaan atausaksi di persidangan korupsi, bekas terpidana korupsi, pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR, pernah keluarkan pernyataan di media massayang dipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi,dan politisi yang dukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yangdipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Yang menarik dari 36 nama itu, 34 diantaranya mencalonkan dirikembali untuk menjadi anggota DPR RI. Memalukan.

Rakyat harus sadar dan berani membuat takarannya sendiri. Siapa wakil rakyat yang tidak pernah meninggalkannya, dan siapa yang paling menyerupai Jelangkung. Ini penting agar tidak ada lagi calon legislatif yang lolos ke senayan atau gedung wakil rakyat tetapi tidak mewakili rakyat yang memilihnya. Berulang kali harga BBM dinaikan dengan dalih untuk kepentingan rakyat, padahal berdampak luar biasa. harga sembako terus melambung tak terkendali, beban hidup rakyat semakin berat, upah minimum yang tidak mengimbangi tuntutan ekonomi sehari-hari, menjadi pemandangan yang kian hari semakin menyesakan. Kebijakan-kebijakan itu lahir dari keputusan pemerintah dan DPR.

Pemandangan buruk lain, ketika rakyat kecil hidup dalam berbagai kesulitan ekonomi, justru anggota DPR dan penyelengaran Negara, tidak sedikit yang tertangkap oleh penegak hukum karena terlibat berbagai praktek suap dan korupsi. DPR yang harusnya mengawasi pemerintah justru sama-sama mencari cela anggaran untuk meraup untung bersama. Ada ketimpangan. Rakyat menanggung ibas keputusan yang tidak pro rakyat, sementara wakil rakyat sekalipun sudah menikmati berbagai fasilitas Negara sebagai wakil rakyat, tetap saja mengeruk harta kekayaan dengan terlibat korupsi bersama penyelenggara Negara lainnya.

Pilih Wakil Rakyat

Politisi jelangkung atau politikus busuk atau apapun yang tidak pro rakyat harus disaring lagi agar tidak kembali membusuki gedung rakyat dengan perilaku kotor dan horror yang menakutkan dan menyengsarangkan rakyat. Rakyat harus lebih berani dan kritis untuk menjatuhkan pilihannya secara tepat. Tentu mereka yang selama menjabat wakil rakyat telah menunjukan tabiat baik, dengan memperjuangkan nasib rakyat, termasuk ikut memecahkan persoalan rakyat, harus didukung dengan dipilih kembali kalau mereka dicalonkan kembali.Keberanian yang sama perlu ditunjukan dengan menolak politisi jelangkung dan tidak memilihnya lagi untuk kembali mengangkangi rakyat. Mereka yang belum pernah menjadi wakil rakyat namun memiliki integritas dan rekam jejak yang baik dalam karya nyata di tengah masyarakat, juga dapat dipilih untuk mewakili rakyat secara benar.

Penulis, pemerhati politik, tinggal di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun