Mohon tunggu...
Eugenia Nadia
Eugenia Nadia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psychology Student at Diponegoro University

Mahasiswa Psikologi yang antusias dan memiliki ketertarikan tinggi terhadap bidang psikologi klinis, sosial, dan industri organisasi. Berpengalaman dalam berbagai organisasi internal maupun eksternal kampus. Mencari peluang magang dan kerja di bidang klinis maupun industri organisasi yang memberi kesempatan untuk semakin berkembang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus KDRT Mengintai di Kala Pandemi Covid-19, Mahasiswa Undip Berikan Edukasi terkait Dampak dan Kondisi Kesehatan Mental

13 Agustus 2022   21:52 Diperbarui: 14 Agustus 2022   22:38 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lamper Kidul, Semarang (21/7/2022) -- Pandemi COVID-19 membuat banyak permasalahan muncul ke permukaan sejak tahun 2019. Hal tersebut membuat pemerintah harus memberlakukan peraturan social distancing karena meningkatnya kasus positif corona di banyak daerah. Pandemi covid-19 dan social distancing menjadi alasan utama diadakannya PSBB di seluruh Indonesia dan membuat masyarakatnya terpaksa untuk menjalani setiap kegiatan dan pekerjaan dari rumah (work from home).

Bagi beberapa orang mungkin menghabiskan waktu di rumah adalah aktivitas yang menyenangkan karena rumah merupakan tempat kita merasa aman namun bagi beberapa orang tidak. Salah satu permasalahan yang cukup marak terjadi dalam sebuah keluarga adalah kasus kekerasan.

Menurut catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan naik sebesar 75% selama pandemi tahun 2020.

 Dan menurut catatan YLBH APIK, mayoritas kasus KDRT terjadi terhadap perempuan sebanyak 90 kasus setiap bulan. Hal tersebut tentunya menjadi sebuah masalah yang cukup komplek kala pandemi ini. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi banyak disebabkan karena faktor ekonomi dan adanya tekanan psikologis. 

Banyak anggota keluarga yang mengalami PHK sehingga aktivitas ekonomi terhenti. Kondisi ekonomi keluarga menjadi tidak seimbang karena berkurangnya pemasukan untuk biaya hidup sehari-hari. Dari masalah tersebut maka dapat memicu tekanan dan menyebabkan emosi berlebih pada pencari nafkah yang dapat berujung pada kekerasan fisik.

Oleh karena itu, Tim II KKN UNDIP 2021/2022 mengadakan psikoedukasi dan penyuluhan terkait dampak psikologis dan kondisi mental korban KDRT. Program ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi secara tatap muka bersama ibu-ibu PKK RW 02 Kelurahan Lamper Kidul. Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat khususnya ibu-ibu PKK di wilayah Lamper Kidul lebih peka dan menyadari betapa besarnya dampak kekerasan pada seseorang, serta menjadi lebih menaruh perhatian pada sesama ibu rumah tangga untuk mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga. 

Selain itu, Tim II KKN UNDIP 2021/2022 juga memberikan informasi dan edukasi terkait cara pelaporan tindak KDRT dan juga cara terkait bagaimana mendapatkan pertolongan atau bantuan profesional dari tenaga ahli seperti psikolog dalam menanggulangi masalah kesehatan mental.

dokpri
dokpri

Penulis:Eugenia Nadia
Dosen Pembimbing KKN: Muhammad Arief Zuliyan S.IP., LL.M.
Lokasi KKN: Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan

KKN TIM II UNDIP 2021/2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun