Mohon tunggu...
Eugenia AngelaLusi
Eugenia AngelaLusi Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Progra Studi S-1 Akuntansi Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sudah Efektifkah Program Rumah Bersubsidi bagi MBR?

26 Mei 2023   19:25 Diperbarui: 26 Mei 2023   19:29 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat mengakibatkan permintaan atas rumah tidak seimbang dengan ketersediaan rumah yang menyebabkan terjadinya kekurangan rumah (backlog). Tingginya kebutuhan atas rumah mengakibatkan tingginya harga rumah. Hal ini akan menimbulkan hambatan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dalam mewujudkan impian untuk membeli rumah. Dalam upaya mensejahterakan rakyat, pemerintah berupaya memberikan bantuan subsidi berupa rumah untuk masyarakat MBR dengan dikeluarkannya program perumahan bersubsidi. Program perumahan subsidi adalah program pemerintah yang sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mendapatkan tempat tinggal murah dan layak. Program Rumah MBR terdiri dari empat program yakni; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Secara umum, program perumahan bersubsidi bagi MBR merupakan upaya yang baik dan sangat penting dalam menciptakan akses perumahan yang layak bagi mereka yang memiliki pendapatan rendah. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah kekurangan perumahan yang dihadapi oleh sebagian besar MBR di Indonesia. Salah satu keunggulan utama dari program perumahan bersubsidi adalah memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki tempat tinggal yang layak dengan biaya yang terjangkau. Melalui subsidi pemerintah, MBR dapat memperoleh rumah dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan perumahan antara kelompok berpenghasilan rendah dengan kelompok berpenghasilan menengah atau tinggi. Selain itu, program perumahan bersubsidi juga dapat memberikan stabilitas dan kepastian tempat tinggal bagi MBR. Dengan memiliki rumah sendiri, MBR dapat merasa lebih aman dan memiliki kebebasan untuk membangun masa depan mereka. Ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Namun, dalam prakteknya, terdapat beberapa kekurangan yang membuat program ini tidak tepat sasaran.  Salah satunya bank pelaksana program perumahan bersubsidi yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, BPKP, dan Itjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan beberapa permasalahan. Pertama, lokasi perumahan subsidi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dan aksesibilitas MBR. Banyak perumahan subsidi yang dibangun jauh dari pusat kota atau pusat kerja, sehingga sulit bagi penerima subsidi untuk mengakses ke lapangan pekerjaan atau fasilitas umum lainnya. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti transportasi umum, sekolah, dan pusat kesehatan seringkali kurang atau bahkan tidak ada di sekitar perumahan subsidi tersebut. Bahkah terdapat beberaat perumahan subsidi yang belum punya aliran listrik, air bersih, jauh dari angkutan umum, dan lainnya. Akibatnya, program ini tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi MBR dalam hal memperbaiki kualitas hidup mereka.

Kedua, kriteria pemilihan penerima program perumahan bersubsidi seringkali tidak akurat dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang dialami oleh MBR. Banyak kasus di mana orang-orang dengan penghasilan yang sebenarnya relatif tinggi atau memiliki aset yang cukup besar berhasil memanfaatkan celah dalam sistem untuk memperoleh subsidi tersebut. Bahkan terjadi kasus dimana, dua rumah KPR subsidi digabung menjadi satu rumah. Hal ini menyebabkan kelompok yang seharusnya menjadi prioritas, yaitu mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan, tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka dapatkan.

Ketiga, kurangnya pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan perumahan subsidi juga menjadi masalah. Banyak kasus di mana penerima subsidi menjual atau menyewakan rumah yang seharusnya menjadi tempat tinggal mereka sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan tujuan program perumahan bersubsidi, tetapi juga tidak adil bagi MBR lain yang masih membutuhkan tempat tinggal layak. Kurangnya sistem pengawasan yang efektif mengakibatkan penyalahgunaan program ini dan mengurangi manfaatnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ketepatan sasaran dari pemenuhan rumah bersubsidi untuk MBR masih menjadi tugas pemerintah. Ketepatan sasaran, tidak hanya terkait sasaran penerima atau MBR saja, tetapi juga menyangkut kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang. Diperlukan peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik. Dalam hal ini dapat ditingkatkan lagi efektifitas penggunaan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang dapat berfungsi selain sebagai alat untuk mengajukan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga dapat digunakan sebagai alat pemantauan dan pengawasan terhadap KPR subsidi perumahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun