Sejak pemilu 2004, saya sudah antusias memilih caleg perempuan, hanya saja gaungnya tidak begitu kencang. Dan sejak tahun itu juga saya terus memilih caleg perempuan, bahkan sampe sekarang caleg itu masih bertahan di Gedung Parlemen. Pilihan saya memang tepat, karena sudah hampirdua periodepemilihan, caleg pilihan saya itu tidak punya masalah apapun. Namun bukan berarti bahwa caleg perempuan pilihan saya itu tidak banyak berbuat loh ! Buat apa ngetop di media kalau ngetopnya hanya untuk hal yang negatif,seperti korupsiatau malah ikut pesta narkoba. Bukan apa-apa, saya juga tidak asal milih karena sebelum saya milih, saya cari tahu dulu misi dan visinya dari caleg tersebut.
Alasan saya mengapa saya memilih caleg perempuan sangat sederhana, nggak jauh beda sih seperti apa kata Pak Habiebie, banyak masalah yang tidak bisa dipecahkan oleh kaum laki-laki. Banyak sekali permasalahan yang membutuhkan pemikiran dari caleg perempuan. Misalnya seperti : anak-anak kurang gizi, kurang pendidikan, hidup layak dan sebagainya. Saya percaya pada perkataan Pak Habiebie tersebut, mungkin karena beliau mengalaminya sendiri. Setahu saya, keberadaan perempuan di sisi laki-laki ( atau di Antara laki-laki ) sangatlah penting. Mungkin sahabat blogger pasti tahu dong pepatah berikut ini :
“Di balik laki-laki sukses, pasti ada perempuan hebat di belakangnya”
Contohnya banyak, karena saya muslimah saya ambil kisah Rosululoh aja ya, waktu pertama kali Rosul menerima wahyu, beliau merasa takut, badannya demam dan menggigil. Lalu beliau datang pada istri tercintanya, Khadijah RA meminta untuk diselimuti. Lewat nalurinya Khadijah RA menguatkan Rosul bahwa apa yang dihadapi oleh Rosul adalah takdir kebenaran. Bukan hanya itu Khadijah RA juga mensupport bahwa Allah SWT telah memberi mandat pada beliau melalui malaikat Jibril.
Berangkat dari kisah itu, ada hikmah yang mendalam, bahwa perempuan sekalipun hanya lewat naluri bisa menegakkan yang goyah dan menguatkan yang rapuh.
Adapun hubungannya dengan caleg perempuan adalah secara nyata maupun abstrak, caleg perempuan sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan-keputusan yang dirumuskan dalam setiap Komisi di Parlemen. Suara caleg perempuan di Parlemen tidak semata-semata hanya retorika belaka, tapi lebih dari itu. Pemikiran yang tajam dan detail sangat dimungkinkan untuk menetapkan sejumlah undang-undang yang dibuat. Dengan begitu suara caleg perempuan jangan dianggap sebelah mata. Selain membawa konsep pembangunan dan pembaruan yang jelas, caleg perempuan juga harus berani menyuarakan kebenaran dalam setiap sidang-sidang. Sumbangsih pikiran lebih diutamakan daripada sekedar pamer busana atau perhiasan. Oleh sebab itu pemilih juga harus tahu, bahwa caleg perempuan pilihannya itu mau bekerja dan optimis berhasil.
Bekerja dan optimis saja juga tidak dapat menyeimbangi keputusan, masih banyak hal-hal lain yang harus mengiringi keberadaan caleg perempuan, yaitu jujur dan konsisten. Caleg perempuan dapat juga diibaratkan sebagai pahlawan penyambung lidah rakyat, mendengar apa kata rakyat, melempar ke sidang parlemen dan bermufakat mengambil keputusan. Suara caleg perempuan jangan pernah dianggap remeh, mata bathinnya bisa lebih tajam dari mata pisau. Dengan demikian sudah sepantasnya suara caleg perempuan mendapat perhatian dan diperhitungkan dalam sidang-sidang parlemen. Keputusan hukum dan undang-undang tidak harus diputuskan oleh laki-laki, caleg perempuan juga harus andil dalam keputusan tersebut. Dengan kata lain, bukan hal yang tabu bila sebuah keputusan harus melibatkan caleg perempuan.
Bukankah di dalam sidang itu ada ketua dan anggota ? Apabila caleg perempuan menjadi anggota, maka caleg perempuan itu ibarat seorang ibu dalam sebuah rumah tangga. Layaknya seorang ibu, caleg perempuan adalah orang yang pertama kali mendengar segala keluh kesah dari anak-anaknya. Ketika anak-anaknya sudah mengeluarkan semua keluhannya, maka ibu menyampaikannya pada kepala keluarga yang tidak lain adalah ayah atau ketua dalam sidang Parlemen. Selanjutnya diadakanlah sidang untuk merumuskan dan memutuskan undang-undang tentang langkah-langkah apa yang harus diambil. Adapun setelah keputusan undang-undang tersebut disahkan, maka kewajiban eksekutif dalam hal ini Presiden beserta jajarannya, bertugas untuk menjalakan keptusan tersebut.
Begitulah kurang lebihnya tentang caleg perempuan di mata seorang blogger seperti saya, bahwa keberadaan caleg perempuan di dalam Parlemen sudah harus ada. Bukan pada saat sekarang saja, seharusnya dalam setiap Pemilu keterwakilan caleg perempuan semakin meningkat. Dan sejatinya keberadaan caleg perempuan juga tidak dibatasi, hal ini akan mendorong semakin banyaknya perempuan Indonesia berkiprah di dunia politik. Alasan kedua, adalah banyak sekali masalah di dalam negeri khususnya yang memerlukan pemikiran dari caleg perempuan selain dari yang sudah disebutkan di atas. Terutama permasalahan dari kaum perempuan itu sendiri. Berbagai macam isu tentang perempuan juga seringkali membuat naluri perempuan berontak dan minta untuk segera di selesaikan. Kasus buruh perempuan, KDRT, Traficking dan masih banyak lagi yang perlu adanya seorang pendobrak dari caleg perempuan.
Dari pertimbangan itulah caleg perempuan harus lebih banyak lagi di Parlemen. Kuota yang diberikan saat ini yaitu sekitar 30 % dirasa belum memadai dan masih timpang. Angka ideal keberadaan caleg perempuan di Parlemen yaitu sekitar 40 – 45 %.
Perlu diketahui juga bukan hanya kuota saja yang diperbesar, akan tetapi sumber daya dari perempuan Indonesia juga harus ditingkatkan. Segala sesuatu yang mengarah pada pemberdayaan politik mesti dipahami dan dimengerti ole perempuan yang ingin berkecimpung dalam Parlemen. Dengan begitu keterwakilan caleg perempuan di Prlemen tidak sia-sia dan selalu memberikan nuansa politik yang positif, tidak selalu tegang dan arogan.
Akhir kata, rasanya caleg perempuan sudah harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya dalam posisinya di Parlemen. Bukan hanya keterwakilannya saja tapi juga porsinya diperbesar, agar ketentraman dalam sidang-sidang yang bertujuan mengambil keputusan bisa dilakukan dengan musyawarah dan mufakat. Semoga…!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H