Pemilihan umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Di Indonesia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjamin kelancaran dan keberlanjutan proses demokrasi. Namun pada beberapa pemilu sebelumnya, kita menyaksikan tragedi yang sangat menyedihkan yaitu meninggalnya petugas KPPS.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai tugas penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau proses pemilu. Mereka memainkan peran penting saat di berada di TPS sebagai penyelenggara. Mereka akan tetap stay dari pagi hingga malam atau hingga berakhirnya segala hal yang berkaitan dengan pemilu saat di TPS.
Sehingga mereka harus diperhatikan dengan baik dari pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai badan penyelenggara dan bertanggung jawab atas seluruh petugas KPPS. Ketika petugas KPPS telah diperhatikan dengan baik, maka dipastikan segala bentuk urusan dalam TPS juga dapat berjalan dengan baik.
Sampai saat ini, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia sebanyak 57 jiwa petugas pemilu 2024 dalam hal ini KPPS (sumber : kompasiana.com).
Tindakan preventif harus dilakukan untuk meminimalisir angka kematian petugas KPPS pada pemilu mendatang agar kejadian serupa tidak terulang kembali berikut ini:
1. Penyediaan Pelatihan dan Peralatan yang Memadai
Sebelum melaksanakan tugas, petugas KPPS harus menjalani pelatihan ekstensif, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki perlengkapan yang diperlukan, seperti alat pelindung diri (APD) dan obat-obatan darurat.
2. Penilaian Kondisi Kesehatan
Sebelum pelaksanaan pemilu, petugas KPPS harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebugaran jasmaninya. Dengan cara ini mereka dapat terhindar dari risiko kelelahan atau masalah kesehatan yang mengancam nyawa.
Sebab pada kenyataannya dalam proses seleksi petugas KPPS, tidak ada tahap pemeriksaan kesehatan atau menanyakan riwayat penyakit yang mungkin diderita oleh calon petugas KPPS.