Mohon tunggu...
Eti Maesyaroh
Eti Maesyaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan Membentuk Mahasiswa Berpendidikan Karakter yang Mandiri dan Bertanggung Jawab

12 Oktober 2023   17:38 Diperbarui: 12 Oktober 2023   18:05 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa dalam setiap jenis, jalur, dan tingkat pendidikan, wajib mencakup mata pelajaran yang meliputi Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Ini menegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang signifikan dalam pengembangan karakter individu generasi muda. Maka dari itu, pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan perlu memberikan fokus pada kemampuan menyelesaikan permasalahan dan praktik kewarganegaraan. 

Dengan cara ini, generasi muda sebagai pewaris bangsa dapat turut serta dalam menyelesaikan tantangan kewarganegaraan, baik di tingkat nasional maupun global.

Pendidikan adalah faktor kunci dalam kesuksesan pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Melalui proses pendidikan, sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi untuk bersaing dengan negara-negara lain dapat dihasilkan. Hal ini sesuai dengan kompetensi yang disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang meliputi keyakinan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, etika yang baik, kesehatan, pengetahuan, keahlian, kreativitas, kemandirian, partisipasi dalam masyarakat demokratis, serta tanggung jawab sosial.

Pendidikan karakter adalah aktivitas yang mencakup tindakan-tindakan yang memiliki tujuan mendidik generasi berikutnya (Kusuma, 2007:3). Maka Secara keseluruhan, karakter bisa dijelaskan sebagai pola berpikir dan tingkah laku yang membedakan setiap individu dalam kehidupan dan kerja sama, baik di dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam konteks nasional dan internasional. 

Sasaran utama pendidikan karakter adalah mengembangkan karakter itu sendiri, karena karakter adalah penilaian yang mencerminkan individu dan juga memiliki kemampuan memberikan kerangka yang konsisten dalam menghadapi berbagai situasi.

Kemandirian adalah kapasitas individu untuk menyelesaikan masalah yang muncul, dengan usaha sendiri. Tantangan-tantangan ini dapat timbul selama proses pembelajaran. Mahasiswa yang bersikap mandiri akan berusaha mengatasi permasalahan dalam belajar dengan usaha pribadi mereka. 

Mereka menyadari bahwa hasil dari upaya yang mereka lakukan akan mencerminkan kualitas pribadi mereka dan memberikan kepuasan pribadi yang tak ternilai. Sementara itu, terdapat enam tanda atau ciri kemandirian sebagaimana dijelaskan oleh Hidayati & Listyani (Masriah, Sukestiyarno, & Susilo, 2014: 158), yaitu:
(1) tidak bergantung pada orang lain saat menyelesaikan tugas yang diberikan;
(2) memiliki keyakinan diri dalam menunjukkan kemampuan pribadi;
(3) menjunjung disiplin dengan menyelesaikan tugas tepat waktu;
(4) bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas;
(5) memiliki inisiatif yang tinggi untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi; dan
(6) memiliki kendali diri.

Sikap tanggung jawab dapat timbul ketika mahasiwa telah mencapai tingkat kemandirian. Mahasiswa yang dapat mengatur proses pembelajaran secara mandiri akan berupaya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dengan penuh dedikasi dan kualitas yang baik. Mahasiswa memikul beban tanggung jawab pribadi dalam proses pembelajaran, khususnya dalam menjalankan kegiatan belajar. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesuksesan pendidikan pribadi mereka. Dengan kata lain, peserta didik bertanggung jawab secara individu dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kampus.

Penting sekali untuk membina dan mengembangkan sifat mandiri dan rasa tanggung jawab pada generasi muda sebagai mahasiswa. Sebuah negara harus terus berinovasi agar tetap bersaing dengan negara-negara lain. Perkembangan ini mencakup berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dan pendidikan. Namun, disayangkan jika perkembangan di berbagai aspek tersebut berpotensi memengaruhi karakter mahasiswa secara negatif.

Sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Zahabioun dan rekan-rekannya pada tahun 2013, identitas, ketergantungan, moralitas, budaya, etnis, agama, hak, dan tanggung jawab adalah isu-isu global yang muncul sebagai akibat dari perubahan yang luas dan tak terduga dalam bidang ekonomi, politik, sosial, ilmiah, dan teknologi. Dengan merujuk pada pernyataan tersebut, pentingnya mengembangkan sifat mandiri dan rasa tanggung jawab pada generasi muda menjadi sangat signifikan agar mereka dapat mengatasi tantangan perkembangan zaman. Harapannya, dengan membina kedua aspek karakter ini pada generasi penerus, mereka akan mampu membawa masa depan yang lebih cerah bagi negara tersebut.

Masyarakat memiliki harapan besar agar generasi muda mereka disiapkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, berperilaku sopan, berbudaya, menghormati sesama, dan memiliki karakter yang baik, sehingga dapat aktif berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negara mereka. Salah satu sarana yang paling efektif untuk membangkitkan kembali nilai-nilai karakter yang dimaksud adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), yaitu dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran PKn. Secara prinsip, tujuan utama dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki karakter demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila. Oleh karena itu, pendidikan karakter yang efektif dilaksanakan melalui mata pelajaran PKn dengan fokus pada pembentukan etika generasi muda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun