Manusia punya tempat di mata manusia yang lain, dilihat dari karya-karyanya. Sebuah karya yang dihasilkan dari pikiran dan usahanya sendiri, tentu memiliki nilai yang berharga serta kepuasan batin bagi pemiliknya. Kita mesti menghargai karyanya.
Jika seperti novel, Â seseorang menuangkan isi kepalanya menjadi bacaan yang utuh, dihasilkan melalui proses yang panjang, maka apa jadinya jika karya itu kemudian ada yang menyalahgunakan?
Bukan hal yang baru memang, plagiasi dalam dunia  menulis. Karya-karya penulis ternama amat banyak dibajak, ditiru, bahkan diperjualbelikan dengan harga rendah. Berbagai platform online tak menutup kemungkinan tersebarnya konten tanpa ijin resmi pemilik. Tak jarang pula ditemukan plagiasi dengan naskah serupa, hanya berbeda judul cerita saja.
Apa sih tujuan mereka melakukan itu sebenarnya? Bukankah keduanya juga sama--cari uang? Mengapa harus menggunakan cara yang salah untuk memperkaya diri, dan merugikan orang lain? Mereka tak ada bedanya dengan pencuri. Jadi hentikan plagiasi!
Mereka yang mengambil apa yang bukan haknya tanpa ijin, tidak akan berkah. Jika ingin memproses para pelanggar itu, butuh proses panjang dan dana yang tak sedikit. Namun, jika ditegur saja, besar kemungkinan hanya berhenti sesaat, lalu akan lanjut kembali.Â
Mensiasatinya bisa dilakukan pada platform yang serius melindungi penulis dari plagiasi. Cari dan pilih platform yang melindungi karya penulis, dan memiliki kuasa hukum untuk mengusut berbagai persoalan karya tulis.Â
Laporkan jika karyamu dibajak, melalui penelitian dan pembuktian yang jelas. Jangan terburu-buru menghakimi. Periksa terlebih dahulu, amati perkembangannya dengan sabar. Sehingga kamu tak dianggap memfitnah orang lain, karena salah lapor.
Selain itu, jangan mudah melemparkan naskah utuh ke publik melalui media sosial, kecuali hanya sebagian atau seperlunya saja. Untuk sekadar promosi, bolehlah. Tapi jika itu adalah suatu naskah yang panjang, banyak halaman, maka jangan gegabah menyebarkannya pada seseorang atau platform yang tidak jelas.
Pelaporan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan, terutama untuk diperjualbelikan secara bebas, memang semestinya dilakukan. Jangan pernah biarkan mereka tanpa sanksi. Mereka tidak menghargai karya penulis, bahkan tidak tahu diri, jika terus menerus mengulanginya. Laporkan agar rantai keburukan itu terputus.
Kita juga harus belajar untuk tidak tergiur dengan hasil bajakan lain, yang harganya cenderung lebih murah dari aslinya. Dalam wujud tulisan, buku, atau barang-barang branded, selayaknya menghindari tiruannya. Budayakan mengkonsumsi sesuatu yang asli, agar kita termasuk orang-orang yang menghargai hasil karya orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H