Mohon tunggu...
Ethna Rifatussolihah
Ethna Rifatussolihah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Sumber Daya Manusia Dalam Islam Untuk Menghadapi Bonus Demografi Di Tengah Pandemi Virus Covid-19

24 Juni 2020   20:43 Diperbarui: 25 Juni 2020   06:09 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bonus Demografi adalah istilah yang diberikan oleh ahli ekonomi Harvard, David Bloom dan David Canning yang istilahnya merujuk pada percepatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari peningkatan kesehatan reproduksi, penurunan cepat tingkat kesuburan dan perubahan susunan usia populasi berikutnya.

United Nations Population Fund (UNFPA) sebagaimana juga mendefinisikan bahwa bonus demografi ini adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pergeseran dalam struktur usia sebuah populasi. Hal ini terjadi terutama ketika jumlah populasi usia produktif (15 hingga 16 tahun) lebih besar dari pada jumlah populasi usia tidak produktif (14 tahun kebawah dan/ atau 65 tahun keatas).

Sehingga bonus demografi ini bisa diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh perubahan struktur populasi suatu negara dengan menurunnya tingkat kesuburan dan kematian. Karena dengan lebih sedikit jumlah kelahiran setiap tahun, populasi usia produktif suatu negara akan tumbuh relatif lebih besar terhadap populasi usia nonproduktif.

Dengan lebih banyaknya jumlah angkatan kerja dan lebih sedikit usia nonproduktif untuk ditanggung  hal ini akan memperbesar peluang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun dengan catatan bahwa negara tersebut  mampu membuat investasi dan kebijakan sosial serta ekonomi dibidang kesehatan, pendidikan, tatakelola dan ekonomi.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menikamti bonus demografi yang menjadi keuntungan dengan memiliki demografi penduduk muda. Menurut Badan Pusat Statistik memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwapada 2020. Dalam siaran pers pada tahun 2017 Bappenas menyatakan bahwa Indonesia akan mengalami periode bonus demografi pada tahun 2030-2040. Pada saat itu penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sekitar 297 juta jiwa.

Apabila bonus demografi ini bisa dikelola dengan baik dan profesional oleh pemerintah, maka Indonesia bisa mendapatkan manfaat besar. Misalnya, potensi rasio beban ketergantungan penduduk akan berkurang. Rasio ketergantungan ini adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia nonproduktif dengan jumlah penduduk usia produktif.

Dengan adanya bonus demografi ini akan menjadi sebuah keuntungan bagi indonesia apabila pemerintah mampu membuat kebijakan sosial serta ekonomi dibidang kesehatan, pendidikan, tatakelola dan ekonomi tersebut. Namun dalam memkasimalkan bonus demografi ini juga akan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan tersebut terlebih dengan kondisi adanya virus covid-19 saat ini.  

Dimana virus covid-19 ini pertama kali dikonfirmasi muncul di Indonesia pada senin 2 maret lalu. World Health Organization (WHO) menyatakan, coronaviruses (covid-19) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan dan menjadi penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan.  Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.

Dengan begitu, adanya virus covid-19 ini menjadi tantangan bagi Indonesia terutama dalam mengahapi bonus demografi yang akan diperoleh. Karena virus covid-19 ini telah melemahkan sektor kesehatan, pendidikan, tatakelola dan ekonomi di Indonesia seperti halnya saat ini banyak masyarakat yang di phk dan menjadi pengangguran. Sehingga diperlukannya  upaya mengimbangi banyaknya kuantitas dengan adanya kulaitas untuk mempertahankan keadaan sosial dan ekonomi dalam menghadapi bonus demografi .   

Upaya yang perlu dilakukan ini adalah pengembangan sumber daya manusia. Dimana dalam perspektif Islam hal ini merupakan suatu keharusan yang menunjukkan bahwa Islam sangat perduli terhadap peningkatan harkat dan martabat manusia, karena dalam Islam manusia berada pada posisi yang terhormat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 70:

Artinya: dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun