Mohon tunggu...
Esti Wardatul Hasanah
Esti Wardatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan Internasional di Universitas Jember

Nothing is impossible

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangkitkan UMKM Lokal Melalui (Pop Culture) TikTok

27 Maret 2023   01:53 Diperbarui: 27 Maret 2023   09:16 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by cottonbro studio from Pexels: www.pexels.com

Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi TikTok. Hampir semua kalangan mengenal dan bahkan menggunakan aplikasi TikTok. TikTok merupakan media sosial yang berasal dari Tiongkok dan resmi diluncurkan pada September 2016. TikTok merupakan aplikasi yang menyediakan fitur untuk upload video sesuai kreativitas pengguna mulai dari durasi 15 detik hingga 10 menit.

Target pasar dari aplikasi TikTok adalah remaja dengan rentan usia 13-18 tahun. Namun, siapa sangka ternyata semua kalangan baik dewasa hingga lansia menggunakan aplikasi ini. Hal ini tidak terlepas dari TikTok yang merupakan merupakan aplikasi user friendly atau mudah digunakan oleh pengguna.

TikTok merupakan media sosial dengan banyak pengguna di seluruh dunia. Menurut Datareportal, pada tahun 2019 pengguna TikTok menyentuh angka 500 juta, sehingga membuat aplikasi ini menduduki urutan ke-9 dengan banyak pengguna. Bahkan pengguna TikTok melebihi banyaknya pengguna aplikasi Snapchat, Twitter, Pinterest, dan LinkedIn. TikTok berhasil menduduki posisi kedua setelah WhatsApp berdasarkan unduhan dari Google dan Apple pada akhir 2019 dengan perkiraan diunduh sebanyak 1,64 miliar (VoA, 2020).

Maraknya penggunaan TikTok ini, tidak terlepas dari adanya pop culture atau budaya populer. Budaya populer merupakan salah satu budaya yang menguasai masyarakat pada kurun waktu tertentu. Biasanya budaya populer ditandai dengan adanya interaksi dalam aktivitas sehari-hari baik dalam hal cara berpakaian, cara berkomunikasi dalam bahasa gaul, dan lain sebagainya. Budaya populer lahir dari penggunaan media massa. Menurut Delaney (2007), budaya populer terbentuk melalui urbanisasi, industrialisasi, serta perkembangan teknologi dan media massa.

Geist dan Nachbar dalam Grenz, 2004 berpendapat bahwa budaya populer memiliki empat dimensi yakni kepercayaan, nilai dan eksistensi populasi dapat membuat budaya populer dikenal secara luas; karya yang dihasilkan mengidentifikasikan karakteristik masyarakat tersebut; merupakan sebuah seni; ditampilkan dalam sebuah acara.

Pada faktanya, TikTok dengan dimensi budaya populer yang dijelaskan oleh Geist dan Nachbar, yakni : 

  • Pengembang TikTok memiliki nilai-nilai yang tertuang dalam aplikasi tersebut dan sifatnya tidak searah. Namun, pengguna menciptakan nilainya sendiri yang disajikan dalam bentuk konten, sehingga nantinya membentuk sebuah 'tren' di TikTok.
  • TikTok merupakan hasil karya manusia yang menciptakan budaya baru bahwa masyarakat dunia telah hidup beriringan dengan teknologi.
  • TikTok merupakan seni dimana pengguna aplikasi ini menuangkan kreativitasnya dalam sebuah konten, baik itu tentang edukasi, hobi, promosi produk, konten sehari-hari, dan lain sebagainya.
  • TikTok merupakan aplikasi dengan pengguna yang menyajikan konten dalam suatu momen atau acara tertentu yang mereka anggap spesial, seperti acara keagamaan, hari nasional, pernikahan, dan sebagainya.

Sebagai budaya populer, TikTok ini tidak terlepas dari adanya globalisasi. Bisa dikatakan juga TikTok merupakan aplikasi penunjang globalisasi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Pada masa pandemi kegiatan jual beli yang semula di lokasi toko, perlahan beralih pada jual beli online, sehingga banyak pelaku UMKM memanfaatkan media sosial sebagai tempat untuk promosi dan jual beli.

Pesatnya perkembangan TikTok dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM mempromosikan barangnya baik secara langsung atau melalui orang lain (endorsement). Mengapa para pelaku UMKM lebih memilih TikTok daripada aplikasi lainnya? Ingat, TikTok merupakan aplikasi yang mudah digunakan.

Promosi yang dilakukan di TikTok nampak efektif karena :

  • TikTok memiliki fitur hashtag yang bisa digunakan untuk membuat konten lebih dikenal secara luas atau istilahnya masuk FYP (For Your Page) atau untuk halaman anda (beranda).
  • Promosi dapat disesuaikan dengan tren terbaru, sehingga lebih mencapai target pasar yang banyak.
  • Bekerja sama dengan para influencer melalui endorsement.
  • Pada profil atau biodata pengguna dapat disertakan link atau tautan yang dapat menghubungkan pembeli dengan penjual apabila barang tersebut dijual dalam platform e-commerce lain.
  • TikTok ads merupakan fitur iklan di TikTok. Para pelaku UMKM dapat membayar TikTok untuk menjadikan video promosinya sebagai iklan yang sering muncul di beranda pengguna.
  • TikTok memiliki fitur TikTok Shop dengan menyediakan keranjang kuning ketika melakukan promosi, sehingga memudahkan pengguna untuk menemukan barang yang ingin dibeli.
  • TikTok juga memiliki fitur siaran langsung yang dapat digunakan oleh para pelaku UMKM untuk mempromosikan barangnya. Pada fitur ini juga tersedia keranjang kuning. Selain dapat mempromosikan barang, siaran langsung di TikTok juga mendapatkan uang melalui gift yang diberikan oleh penonton.

Berdasarkan penelitian dari Cindy Delicia dan Sinta Paramita dalam jurnal "Konten Tiktok untuk Meningkatkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Rude Basic dan Agate Deluxe)", terasa dampak dari penggunaan TikTok bagi Stefano dan Alvina. 

Stefano berpendapat bahwa TikTok memberikan dampak yang besar pada Rude Basic. Sejak menggunakan TikTok untuk media promosi, terdapat peningkatan pengetahuan terhadap brand. Ini dibuktikan adanya peningkatan followers pada akun Instagramnya dan peningkatan penjualan pada aplikasi e-commerce. Tidak hanya itu, banyak pengguna Rude Basic yang sukarela mengunggah produk yang mereka beli, sehingga brand ini lebih dikenal luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun