Adanya ancaman hukum qishash menjadi jaminan bahwa tidak boleh menghilangkan nyawa.
Â
3. Memelihara Akal
Syariat Islam sangat menghargai akal manusia, sehingga diharamkan manusia minum khamar biar tidak mabuk lantaran menjaga agar akalnyaÂ
4. Memelihara Nasab Syariat Islam menjaga urusan nasab lewat diharamkannya perzinaan, dimana pelakunya diancam dengan hukum cambuk dan rajam.
5. Memelihara Harta
Syariat Islam sangat menghargai harta milik seseorang, sehingga mengancam siapa mencuri harta hukumannya adalah dipotong tangannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!