Mohon tunggu...
Esti Nurhaliza
Esti Nurhaliza Mohon Tunggu... Lainnya - Matcha lovers

Seorang penulis lepas dengan minat dalam berbagai topik termasuk film, trend, dan seni. Penulis sedang fokus untuk mengembangkan keterampilan dalam berbagai topik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pekan Depan Jokowi Akan Tentukan Kriteria Pengguna BBM Subsidi

7 September 2024   09:25 Diperbarui: 7 September 2024   09:31 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: cnbcindonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengadakan rapat bersama Presiden Joko Widodo untuk membahas aturan mengenai distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung minggu depan.
Luhut menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelesaikan proses perumusan aturan tersebut sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai siapa yang berhak menerima BBM subsidi.

"Kami sedang menyosialisasikan hal ini, dan rapat terakhir dengan Presiden diharapkan berlangsung minggu depan. Setelah itu kita akan lihat bagaimana penerapannya," kata Luhut di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (6/9/2024).

Luhut menekankan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Kebijakan yang akan diterapkan adalah distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Saya tegaskan, tidak akan ada kenaikan harga BBM. Kebijakan yang kami terapkan adalah BBM subsidi hanya untuk yang benar-benar berhak," tambahnya.

Luhut juga memastikan bahwa seluruh pengguna kendaraan roda dua atau motor di Indonesia masih dapat membeli BBM bersubsidi tanpa terkendala.

"Tidak ada perubahan untuk 132 juta pengguna sepeda motor. Mereka tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah masih dalam tahap sosialisasi terkait penerapan BBM subsidi tepat sasaran, yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Oktober.

"Kami masih dalam tahap sosialisasi. Setelah aturan keluar, akan ada waktu untuk menyosialisasikan kebijakan ini," ujar Bahlil, Senin (02/09/2024).

Beberapa jenis kendaraan nantinya tidak akan lagi diizinkan menggunakan BBM bersubsidi, seperti mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC untuk bensin dan 2.000 CC untuk diesel.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun