Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pun membantah adanya ancaman. Ketika ditanya soal kemungkinan embargo atau penarikan duta besar, dia langsung menolak tegas.
’’Kami tidak mempertimbangkan isu tersebut. Fokus kami saat ini adalah membujuk otoritas Indonesia untuk menjauhkan hukuman mati dari Chan dan Sukuraman,’’ ungkapnya. Namun, dia menyatakan masih mempunyai harapan permintaan Australia akan disetujui Indonesia. Menurut dia, penundaan pemindahan duo Bali Nine karena gugatan keputusan grasi merupakan momen yang bisa dimanfaatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H