Setelah memposting sindiran - sindiran terkait brand yang melakukan plagiarisme terhadap MS Glow di media sosial, Shandy Purnamasari sebagai salah satu pemilik MS Glow akhirnya melaporkan PS Glow terkait penipuan dan kejahatan terkait rahasia dagang, pada tanggal 13 Agustus 2021.Â
Baru - baru ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Polri Gatot Repli Handoko, mengkonfirmasi tentang kebenaran adanya laporan tersebut.
Selain shandy Purnamasari, Maharani Kemala, salah satu pemilik MS Glow juga ikut memberikan pernyataannya, menurutnya tidak ada yang salah dari brand pesaing di dunia kosmetik, hal tersebut malah memberi warna baru dari dunia kosmetik.Â
Namun dalam dunia bisnis kosmetik, jika ingin membuat brand tidak boleh menjiplak habis - habisan brand pesaing lainnya, ucap Maharani Kemala. Kalimat ini diasumsikan menyindir brand PS Glow yang melakukan penjiplakan dari segi nama branding, logo, identity, kemasan, brand image, dan lain - lain. Berikut kesamaan antara PS Glow dan MS Glow :
1. Kesamaan dalam  logo dan nama branding
2. Â Brand image dan identity produk for men
3. Brand image, identity, dan kemasan produk for general
Saat ini belum ada keterangan dari pihak PS Glow sendiri, dan kelanjutan kasus masih dalam pelengkapan berkas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H