Skripsi menjadi salah satu syarat guna memenuhi tugas akademik untuk meraih gelar sarjana tertentu.
Di setiap kampus tentu menerapkan metode yang cocok bagi kampusnya. Ada yang masih menerapkan Skripsi dan ada juga yang menerapkan Tugas Akhir. Secara umum keduanya sama bila dilihat sebagai pemenuhan syarat akademik demi meraih gelar sarjana.
Karena itu, dalam rangkaian penulisan atau penelitian ini dibutuhkan namanya data yang akurat dan novelty.
Data bisa diperoleh melalui metodologi penelitian yang baku. Seperti metode kualitatif, kuantitatif dan mix method (kualitatif dan kuantitatf). Diharapkan melalui metode ini penulis/peneliti mampu memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebab menggunakan prinsip-prinsip penelitian yanG berlaku.
Selain itu, ada juga wawancara, observasi, penyebaran kuesioner atau angket dan berbagai cara mengolah data yang digunakan mahasiswa demi mempertajam hasil penelitian.
Dan pada akhirnya, tentu semua informasi tersebut diolah, didata dan dituliskan ke dalam sebuah tulisan yang bernama Skripsi. Untuk bisa menulis skripsi tentu harus ada dosen pembimbing yang akan mendampingi, mengoreksi dan memberi input tentang tulisan mahasiswa dengan tujuan kualitas.
Ujian Skripsi (ada juga yang menyebutnya sidang skripsi) menjadi bagian akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian mahasiswa. Biasanya akan diuji oleh 2-3 orang dosen penguji yang ahli di bidangnya masing-masing. Pertanyaan diajukan untuk menggali lebih dalam pemahaman peneliti atas tulisan yang diberi.
Namun, terkadang situasi menegangkan bisa saja terjadi.Â
Padahal, secara mendasar dosen penguji hanya ingin memastikan apakah benar bahwa tulisan tersebut hasil karya mahasiswa tersebut?