Mohon tunggu...
Nauram Muhara
Nauram Muhara Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis lepas tentang topik aktual.

wartawan, editor, alumnus Fak Psi UGM angk. 86

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, 4 Hal Ini Perlu Dijawab

27 Agustus 2020   18:25 Diperbarui: 27 Agustus 2020   18:34 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, nyaris hangus seluruhnya dalam kebakaran yang berlangsung selama hampir 12 jam.  Kebakaran sejak Sabtu sekitar pukul 19.15 yang konon berawal dari lantai 6 itu meludeskan lantai 3 dan 4 yang merupakan ruang intelijen. Demikian pula dengan ruang kerja pimpinan Kejagung termasuk ruang kerja Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda.

Kemungkinan penyebab kebakaran sejak korsleting listrik atau sebab lain atau sengaja dibakar alias sabotase masih dalam penyelidikan tim gabungan polisi dan kejaksaan. Yang jelas kebakaran terjadi saat Kejagung tengah membongkar beberapa kasus besar. Kasus terakhir yang tengah disorot melibatkan konglomerat Djoko Soegiarto Tjandra dan korupsi di Jiwasraya yang melenyapkan dana miliaran milik nasabah dan berisiko merugikan pemerintah senilai triliunan rupiah.

Joker, sebutan Djoko Tjandra, sudah ditetapkan secara hukum inkrah untuk dipenjara dalam kemelut kasus hak tagih Bank Bali. Beberapa saat sebelum putusan pengadilan dieksekusi, Joker terbang ke Papua Nugini dan jadi buron sejak 11 tahun lalu. Beberapa saat belakangan dia melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (MA) dan sempat masuk ke Indonesia beberapa kali dengan bantuan pengacara, oknum jaksa, oknum polisi, oknum imigrasi, dan pegawai MA.

Dengan uangnya yang berlimpah dia membeli segala fasilitas yang memungkinkan  wara-wiri dengan pesawat jet sewaan masuk dan keluar  Indonesia dari Malaysia--tempatnya kini bermukim--tanpa diketahui dan ditangkap aparat berwenang. Padahal sebelumnya dia jelas masuk red notice Interpol yang belakangan sudah berhasil dihapus dari list berkat bantuan dua jenderal polisi yang diduga menerima suap.

Dalam kondisi menghadapi kasus besar Djoko Tjandra dan kasus besar lainnya yang sedang diselidiki, disidik, dan sedang digelar persidangannya di pengadilan maka kebakaran dahsyat di malam long weekend ini sungguh sangat ironis. Bahwa gedung utama yang mestinya merupakan pusat komando penegak hukum ini tidak dijaga dengan semestinya sehingga tak terhindarkan kesan ada serangan frontal langsung menusuk jantung pertahanan salah satu  unsur penegak hukum.

Yang juga memunculkan banyak pertanyaan di benak publik apakah arsip berkas dan file kasus-kasus yang sedang ditangani ini aman atau tidak. Bahkan Jaksa Agung pun hanya menyatakan yakin bahwa berkas-berkas tersebut aman, sementara Menko polhukam mengungkapkan keheranannya bahwa sesuatu yang aneh apabila berkas-berkas data digital penting itu hilang. Dis menambahkan bahwa mestinya ada file digital di database lain yang tersimpan di server di luar kantor yang terbakar.

Empat Pertanyaan

Sekali lagi memang harus menunggu apakah pernyataan Jaksa Agung dan Menko Polhukam itu memang ada kebenarannya atau memang ada kemungkinan berkas-berkas itu, juga file digitalnya, musnah menjadi abu bersama kobaran api. Menko Polhukam menambahkan bahwa terkait dua kasus besar tersebut tak ada kepentingan pemerintah untuk menutupi sesuatu. Tapi meski begitu masih tetap ada pertanyaan bagaimana dengan file kasus lain yang tengah ditangani Kejagung.

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan sedikitnya ada empat pertanyaan yang perlu dijawab terkait kebakaran yang terjadi. Pertama, mengapa sampai terjadi kebakaran begitu hebat di hari libur. Apakah sudah ada protokol keamanan dan keselamatan yang mestinya diberlakukan dalam rangka mengatasi terjadinya risiko kebakaran yang sekecil apapun berakibat fatal dan akhirnya mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang ditangani.

Hal kedua adalah soal sistem back up data-nya yang mestinya sudah dilakukan juga dengan  server yang aman dan ada di luar gedung kantor yang terbakar. Sudahkah ini memang jadi bagian dari analisis dan manajemen risiko Kejagung sebagai langkah antisipasi dan upaya mitigasi karena dalam beberapa kasus kebakaran sangat jelas berdampak menghancurkan apa yang ada di gedung karena kebakaran begitu hebat termasuk menghanguskan komputer dan hardisk-nya.

Hal ketiga sulitnya meredam kesan berlangsungnya perang diam-diam yang terjadi secara frontal entah akibat perlawanan balik oleh koruptor atau pihak lain yang merasa dirugikan atau terancam dengan penyelidikan, penyidikan, dan digelarnya persidangan di pengadilan pada beberapa kasus besar yang sedang berjalan. Tak bisa dinafikkan peran aparat penegak hukum sendiri yang dalam sejumlah kasus terbutki telah mengkhianati sumpah jabatannya sendiri dengan menjadi kaki tangan para pelanggar hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun