Mohon tunggu...
Nauram Muhara
Nauram Muhara Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis lepas tentang topik aktual.

wartawan, editor, alumnus Fak Psi UGM angk. 86

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

4 Bulan Masa Sewa Lewat, PT Tower Bersama Terus Abaikan Pembayaran DP

17 Mei 2017   09:39 Diperbarui: 17 Mei 2017   10:21 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah bertemu petugas berwenang di kantor pusat PT Tower Bersama (TB) pada Maret 2017, ternyata masalah sewa di lahan menara BTS Yosodipuro Solo sampai saat ini tetap tanpa solusi. Padahal jelas masalahnya: masa sewa sudah habis pada Desember 2016, sudah ada kesepakatan lisan disewa (lagi) sampai Desember 2017, dan katanya PT TB mengupayakan segera membayar tanda jadi/uang muka sewa baru.

Sepertinya sikap mentang-mentang perusahaan publik pengelola lebih dari 19.000 menara BTS yang membuat solusi masih menggantung sampai surat ini dikirim ke media massa. Bagaimana tidak karena setelah tiga kali metting dengan pic bagian legal Triad dan bagian asset management Soni, kepastian kapan tanda jadi/uang muka sebesar Rp 10 juta itu akan dibayar malah tambah tak jelas.

Padahal dengan gagahnya Soni mengatakan bahwa uang akan segera ditransfer dan menara akan dibongkar pada Juli 2017 segera setelah hari lebaran. Dua-tiga kali pertemuan itu hasilnya seperti omong kosong tanpa makna karena bagian legal akhir Maret 2017 sama sekali tidak memberi tanggapan saat diberitahu surat keluhan akan dikirim ke media massa.

Surat komplain ini adalah yang ketiga kalinya kami kirimkan ke media massa. Surat pertama tentang amburadulnya alih kelola saat menara BTS dijual Mobile 8 ke PT TB, surat kedua tentang pernyataan pengakhiran sewa lahan yang menyisakan masalah karena PT TB sama sekali tak ada kaitannya dengan pemilik lahan dan terutama tak ada klausul rinci di akte notaris bagaimana pembongkaran akan dilakukan.

Surat ketiga ini pada intinya mengeluhkan praktek bisnis penerima Best of The Best Top 50 Companies in Indonesia versi majalah Forbes yang ternyata jauh lebih buruk dari manajemen warung. Khususnya terkait kelaziman pembayaran uang muka yang terbukti tak berlaku, upaya pemalsuan berita acara kesepakatan (BAK) oleh personel di kantor regional, hingga rincian rencana pembongkaran yang entah kapan bisa disepakati di depan notaris.

Terkait hal terakhir kami berkeras meminta pembicaraan dan penandatanganan kesepakatan dilakukan di depan notaris di Solo. Alasannya jelas karena karena kami sudah trauma dengan perlakuan PT TB selama ini dan objek hukumnya ada di Solo. Selain itu pemilik lahanlah yang tahu persis apa yang terjadi selama ini terkait keberadaan menara BTS Yosodipuro.

Pemilik lahan pula yang bisa menjadi partner untuk melakukan simulasi detil berbagai kemungkinan yang akan terjadi di lokasi saat menara BTS itu dibongkar. Tampaknya soal pelaksanaan pembongkaran inilah yang tidak segampang yang diomongkan oleh Soni. Tapi parahnya pembayaran uang muka pun digantung tanpa kepastian kapan akan ditransfer.  

Dengan surat terbuka ini kami berharap pihak PT TB, yang dikomandoi oleh Direktur Keuangan & Corporate Secretary Helmy Yusman Santoso, bisa segera membayar uang muka karena masa sewa lahan telah lewat empat bulan. Selain itu kami meminta agar pembicaraan detil tentang perjanjian sewa dan terutama klausul terkait pelaksanaan pembongkaran menara bisa segera dilakukan.

Jangan sampai pengalaman buruk kami terulang lagi. Hal ini mengingat menara BTS yang sejak alih kelola hanya disewa operator Three kabarnya akan segera berakhir di pertengahan tahun 2017. Tanpa pembongkaran sama sekali bukan soal bagi PT TB karena menara BTS itu sudah menjadi aset yang habis nilai bukunya, meskipun jelas menjadi masalah bagi pemilik yang tak bisa memanfaatkan lahannya secara lebih produktif.

link:

https://news.detik.com/suara-pembaca/d-2074352/alih-kelola-bts-pt-tower-bersama-amburadul

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun