Mohon tunggu...
Aryanto Universitas Timor
Aryanto Universitas Timor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Suara mahasiswa

Tidak ada hari esok untuk mereka yang pesimis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Salus Suprema Lex: Menghidupkan Kembali Semangat Reformasi dan Mengembalikan Kepercayaan Terhadap Politik Indonesia

18 November 2023   17:07 Diperbarui: 18 November 2023   17:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks politik Indonesia, konsep "salus suprema lex" atau "kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi" mempunyai arti penting. Hal ini mewujudkan gagasan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran warga negara harus menjadi tujuan akhir dan prinsip panduan pemerintahan. Namun, selama bertahun-tahun, dinamika politik di Indonesia telah dirusak oleh isu-isu seperti korupsi, perebutan kekuasaan, dan kurangnya transparansi, yang menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini tanpa menggunakan dinasti politik, sangatlah penting untuk menghidupkan kembali semangat reformasi dan menunjukkan komitmen yang tulus untuk menegakkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. Hal ini memerlukan penerapan langkah-langkah nyata yang bertujuan untuk mendorong akuntabilitas, inklusivitas, dan kepemimpinan etis dalam bidang politik.

Salah satu aspek mendasar dalam merevitalisasi semangat reformasi adalah melalui reformasi kelembagaan yang komprehensif. Hal ini melibatkan penguatan kerangka peraturan, peningkatan mekanisme pengawasan, dan pengembangan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga-lembaga pemerintah. Dengan melakukan hal ini, kita bisa menciptakan lingkungan di mana pejabat publik harus menjunjung standar etika yang tinggi dan praktik korupsi akan ditindak dengan cepat dan tegas.

Selain itu, pemberdayaan organisasi masyarakat sipil dan mendorong partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian integral dalam menghidupkan kembali semangat reformasi. Masyarakat sipil memainkan peran penting dalam mengadvokasi tata pemerintahan yang baik, memantau tindakan pemerintah, dan memperkuat suara warga negara. Melalui inisiatif yang mendorong keterlibatan masyarakat, seperti forum komunitas, konsultasi publik, dan gerakan akar rumput, kita dapat mengembangkan lanskap politik yang lebih inklusif dan partisipatif.

Selain reformasi kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat, memulihkan kepercayaan terhadap politik Indonesia memerlukan penekanan baru pada meritokrasi dan kompetensi dalam pemilihan kepemimpinan. Hal ini mencakup peralihan dari dinasti politik yang sudah mengakar dan memprioritaskan individu berdasarkan kualifikasi, integritas, dan dedikasinya untuk melayani kepentingan publik. Dengan mengedepankan pendekatan kepemimpinan berbasis prestasi, kita bisa menanamkan kepercayaan pada masyarakat bahwa para pemimpin mereka benar-benar berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, memanfaatkan kemajuan teknologi juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola. Memanfaatkan platform digital untuk penyampaian layanan publik, inisiatif data terbuka, dan sistem e-governance dapat menyederhanakan proses, meminimalkan peluang korupsi, dan memfasilitasi pengawasan publik yang lebih besar terhadap tindakan pemerintah.

Pada akhirnya, dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam "salus suprema lex" sambil menghindari dinasti politik, Indonesia mempunyai potensi untuk menghidupkan kembali kepercayaan terhadap institusi politiknya. Melalui upaya berkelanjutan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, inklusivitas, dan kepemimpinan yang beretika, kita dapat menunjukkan bahwa politik bersih bukan sekadar gagasan idealis, namun merupakan kenyataan yang dapat dicapai dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun