Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang memiliki wilayah yang sangat luas, dengan berbagai etnis dan berbagai kebudayaan yang ada di dalamnya. Tetapi, Indonesia memiliki salah satu kebudayaan umum yang dimiliki oleh sebagian besar warganya, yaitu musyawarah untuk mufakat.
Hal ini sudah mendarah daging pada masyarakat Indonesia sejak dahulu kala dan dianggap cara yang paling baik untuk menyelesaikan perselisihan yang ada di dalam tubuh masyarakat. Tetapi, dewasa ini keadaan Indonesia sudah berubah dari yang semestinya. Kebudayaan sudah banyak ditinggalkan dan tergantikan dengan kebudayaan baru yang masuk melalui globalisasi. Anak-anak muda zaman sekarang sudah terlihat tidak lagi peduli dengan kebudayaannya sendiri dan lebih memilih untuk menekuni kebudayaan baru yang masuk ke Indonesia.
Ketidak pedulian kita itu tercermin dari rendahnya pembinaan terhadap generasi muda akan pentingnya nilai-nilai kebudayaan tersebut. Memudarnya nilai yang luhur ini seharusnya menjadi kegelisahan kita semua sebagai anak bangsa yang telah meninggalkan budaya leluhur.
Musyawarah sendiri memiliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat. Terlebih lagi, musyawarah sendiri juga memiliki peranan yang besar bagi masyarakat. Musyawarah telah terbukti dapat menyelesaikan persoalan-persoalan konflik tanpa harus melalui jalan kekerasan. Konflik bersenjata yang seakan tidak ada jalan keluarnya pun bisa diselesaikan dengan musyawarah oleh kedua belah pihak yang bertikai, dan bisa mencari persamaan dalam perbedaan sehingga menghasilkan solusi yang solutif terhadap masalah yang sedang dihadapi.
Hal ini tentunya dapat dijadikan pembelajaran bahwa nilai-nilai musyawarah harus lebih dikedepandakan dalam pendidikan, khususnya bagi anak-anak muda calon penerus bangsa Indonesia. Terlebih lagi dengan adanya suatu fenomena global yang bernama globalisasi ini, agar para anak muda tidak kehilangan arah dan salah jalan yang akhirnya akan membawa kehancuran bagi diri mereka sendiri dan bagi bangsa Indonesia juga.
Akhir kata, mari bersama kita berperan aktif dalam mengembalikan musyawarah mufakat sebagai budaya dan identitas bangsa Indonesia. Agar tujuan nasional dapat tercapai dan kita menjadi bangsa yang berdaulat, bangsa yang menjadi tuan ditanah airnya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H