Jayapura Papua,30 Maret 2024Â
   Refleksi Paskah 2024
 Apakah Yesus Pemberontak ?
Pertanyaan reflektif ini sepintas saja melintas di alam pikir saya yang baru saja bangun di pagi hari yang bertepatan dengan perayaan Paska yang dimana umat kristiani sedang menyibukkan diri dengan persiapan Ibadah perayaan paska.
Saat sepintas membuka Facebook dan melihat postingan saudara Rico, di Beranda Akun FB miliknya Rico Tude. Dengan Menyertakan sebuah gambar yang memperlihatkan penderitaan seorang pemuda bernama Depinus Kogoya asal Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang tangannya diikat kebelakang, dan dimasukan di dalam tong Drum yang berisi air yang seketika berubah warna menjadi merah akibat darah yang mengalir deras dari tubuhnya yang dicabik-cabik secara keji dan tidak manusiawi oleh beberapa Oknum TNI pada tanggal 3 Februari 2024 yang sempat menggemparkan Dunia maya pada tanggal 22 Maret 2024 itu.Â
Saudara Rico dalam postingannya itu secara singkat merefleksikan momentum perayaan paska kali ini dengan mengkontekstualisasi Rakyat Papua yang hidup dalam lingkaran kekerasan yang tak berujung, suburnya pelanggaran HAM, dan Buramnya Keadilan bagi Rakyat Papua. Namun menitik beratkan refleksinya pada konteks ketimpangan penagakan hukum dan Keadilan bagi korban dalam berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua. Dengan sedikit Memberikan gambaran seperti dibawah ini;
 _" tiga hari menjelang Paska, Yesus di tangkap, disiksa. Peristiwa naas tersebut harus di lalui sebagai konsekwensi logis melawan penjajahan imperium Romawi saat itu. Sebelum Yesus menerima ganjaran hukuman, ia terlebih dahulu dibawah ke kehadapan Pontius Pilatus ( wakil pemerintah imperium Romawi untuk wilayah Yudea) untuk diadili._Â
 _"Engkau raja orang Yahudi?", tanya Pilatus._Â
 _"Engkau sendiri yang mengatakan", jawab Yesus (Lihat Lukas: 23;1-7). Dalam situasi yang sangat menegangkan dan penuh tekanan Ia masih bisa menjawab dengan cara elegan._Â
 _Seburuk-burunya sistem hukum dan peradilan imperium Romawi saat itu._ _Seorang yang dianggap mau makar, mau menggulingkan kekuasaan, toh masih ada proses peradilan yang di lalui sebelum diputuskan bersalah._Â