Mohon tunggu...
mr. de es
mr. de es Mohon Tunggu... -

teman teman biasa panggil saya mister de.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kepada Yth. (oknum) Ka Dinas Dikbud Kabupaten se-Indonesia (2-habis)

30 Januari 2012   11:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:17 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atau biarkan distributor/rekana datang sendiri ke sekolah. Tidak usah lah mereka meminta surat rekom dr kantor Dikbud. krn kalo itu tetap di brlakukan maka peluang KKN tetap terbuka. krn dr pngurusan surat rekom itulah awal terjadinya DEAL-DEAL fee. sekali lagi anda sbg Ka Dinas cukup membuat juklak & juknisnya.
Kalo seandainya ada anak, saudara atau teman anda kbetulan mnjadi distributor, prlakukanlah sama dg mereka (distributor). biarkan mereka brsaing secara sehat.
Demikian trima kasih

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun