"Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar menyisakan tanda tanya yang dalam. Ada apa gerangan ?. Namun pihak Golkar tetap memberikan jawaban normatif"
 "Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim dan atas petunjuk Tuhan yang maha besar, maka dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga dalam rekaman video yang beredar di media sosial
Dalam rekaman video itu Airlangga menyebutkan kalau keputusan pengunduran dirinya untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat
Keputusan Airlangga mundur dari Ketua Umum Partai Golkar ini tentu selain sangat mengejutkan juga membuat riuh.. Itu pula alasannya sehingga banyak pihak mencoba meraba-raba tekanan apa yang tengah dihadapi Airlangga. Mungkinkah ada tekanan terkait kasus hukum,
Untuk ini, seperti dilansir sejumlah media massa, Â Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah asumsi yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO)
"Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi)," ujar Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024) malam seperti dikutip Kompas.com
Pernyataan senada juga disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ace juga membantah Airlangga mundur karena kasus hukum. Ia mengklaim, Airlangga mundur dari ketua umum Golkar tanpa tekanan.
Begitu juga pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid. Mantan wartawati MetroTv ini menegaskan, keputusan Airlangga Hartarto mundur dari ketua umum Partai Golkar adalah keputusan pribadi yang diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun.
"Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Minggu (11/8/2024) malam seperti dilansir Kompas.com.
Untuk diketahui, Airlangga nemang pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng pada 2022 lalu.