Mohon tunggu...
Farid Asyhadi
Farid Asyhadi Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Pemprov Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebuah Cerita "Mengurai Simpul Korupsi di Pelabuhan"

2 Juli 2024   22:28 Diperbarui: 2 Juli 2024   22:28 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama saya Farid. Saat membaca berita di Detik.com dengan judul "Terungkap! Ini Biang Kerok Pungli Masih Marak di Pelabuhan," (2/7/2024)  saya menemukan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki otoritas pelabuhan tunggal. Menurut Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), ada 16 lembaga yang mengurus kegiatan di pelabuhan tanpa adanya komando yang jelas. Keadaan ini menyebabkan maraknya korupsi, termasuk pungutan liar (pungli).

Berita ini memicu rasa ingin tahu saya. Bagaimana mungkin sebuah sistem bisa berjalan dengan 16 lembaga tanpa ada koordinasi yang jelas? Saya pun mulai melakukan analisis kebijakan dari berita tersebut. Langkah pertama saya adalah memahami struktur yang ada. Dari 16 lembaga tersebut, hanya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memiliki tunjangan kinerja (tukin) 100%. Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, mengusulkan agar tukin sektor pelabuhan diterapkan untuk semua pegawai agar kinerja dan integritas mereka setara.

Dari informasi tersebut, saya mulai menyusun analisis kebijakan. Masalah utama yang saya identifikasi adalah kurangnya koordinasi dan komando yang jelas di pelabuhan. Selain itu, ketidaksetaraan tunjangan kinerja di antara pegawai dari berbagai lembaga menambah ketidakpuasan dan merusak integritas. Saya mengusulkan beberapa rekomendasi, termasuk pembentukan otoritas pelabuhan tunggal yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur semua kegiatan di pelabuhan. Selain itu, saya merekomendasikan penerapan tunjangan kinerja yang setara untuk semua pegawai di sektor pelabuhan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas mereka.

Semoga rekomendasi ini mendapat tanggapan positif dari pihak yang terlibat, khususnya di Kementerian Keuangan, dan mulai mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan beberapa rekomendasi tersebut. Dibentuknya otoritas pelabuhan tunggal dan penerapan tunjangan kinerja yang setara akan menjadi langkah awal dalam mengurai simpul korupsi di pelabuhan dan menciptakan sistem yang lebih baik dan bersih, bersama menuju Indonesia yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun