Suasana Rapat Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Sulbar Mamuju - Permasalahan Status Quo kepemilikan pulau Lere-lerekang yang masuk dalam wilayah kerja Sebuku masih dalam proses Hukum Tingkat Mahkama Agung. Dan SKK Migas bersedia membantu Pemeritah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung dan menindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Pernyatan ini disampaikan Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan SKK Migas Cornelia Oentarty, ketika berkunjung ke Mamuju belum lama ini. “Kita akan mengawal permasalahan ini ke Kementerian Dalam Negeri, ini merupakan kewenangan mereka untuk menetapkan batas administrasi daerah, saya harap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan bukti-bukti kepemilikan pulau tersebut, dan kita bersama-sama sounding ke Kementerian Dalam Negeri” ungkap Cornelia dengan gaya bicara lugas dan tegas dihadapan Wagub Sulbar dan peserta rapat Koordinasi Kegiatan UsahaHulu Migas Prov. Sulbar. (23/6)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H