Mohon tunggu...
Erzandi Rimawan
Erzandi Rimawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Harapan Besar UMKM dalam Mengirim Produk

1 Oktober 2018   20:52 Diperbarui: 2 Oktober 2018   12:39 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kopiwriting JNE dan Kompasiana di Denpasar, 27 September 2018 / koleksi  pribadi

Salah satunya adalah biaya pengirimsn produk yang murah atau terjangkau. Sebagai informasi, biaya pengiriman barang melalui JNE, untuk barang ringan bisa dihitung dengan cara mudah yaitu: (panjang x lebar x tinggi) dibagi 6.000. Sedangkan untuk barang yang berat dihitung dari berat volume dan berat equal.

Usaha lain yang dialkukan JNE untuk mempermudah pengiriman produk UMKM adalah program pada peringatan Harbolnas (Hari Belanja Nasional) dan Harbongkir (Hari Bebas Ongkos Kirim). Momen tersebut merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh JNE untuk meringankan beban UMKM (membantu mengembangkan e-commerce).

JNE melayanai pengiriman internasional melalui "service ekspress" ke 220 negara yang waktu pengirimannya kurang lebih 2-6 hari kerja. Untuk membantu UMKM, dari divisi kiriman internasional, JNE melaksanakan program "Konsolidasi Udara" dengan mengembangkan biaya sebesar 40 persen lebih murah dibandingkan dengan biaya biasanya. JNE sungguh peduli terhadap UMKM agar produknya bissa bersaing di pasar global. 

Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut :

Hendrianida Primanti

Head of Media Relation Department

Idham Azka

Mass Media Relation Section Head

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun