Muara Bungo, 4 Desember 2024 -- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo menggelar kegiatan Talk Show bertemakan "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju". Acara yang berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, ini diselenggarakan di ruang aula KPPN Muara Bungo dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas untuk mendukung pembaerantasan korupsi.
Meningkatkan Kesadaran akan Bahaya Korupsi
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pegawai KPPN Muara Bungo, perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Kepala Satuan Kerja lingkup KPPN Muara Bungo, dan perwakilan Universitas Muara Bungo. Dalam diskusi yang dipandu oleh moderator profesional, Bapak Ojad Sudrajad, narasumber yang terdiri dari Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Tebo memberikan paparan tentang praktik dan strategi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Korupsi: Ancaman Serius Bagi Pembangunan Bangsa
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Muara Bungo, Ibu Ambar Pusporini, menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan pondasi pencegahan korupsi. "Kita tidak hanya membutuhkan atauran yang tegas dan pengawasan yang ketat, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun integritas dalam setiap aspek kehidupan kita, terutama di lingkungan pemerintahan," ujarnya.
Paparan Materi dari Narasumber:
Dalam sesi Talk Show, narasumber yang merupakan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Bapak Kharly Oktaperdana, turut menyampaikan pandangannya terkait budaya antikorupsi sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia melalui materi mengenai "Membangun Budaya Antikorupsi: Peran Pegawai dan Organisasi".
Menurut Bapak Kharly Oktaperdana, budaya antikorupsi perlu disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh pegawai di instansi pemerintahan. Adapun budaya antikorupsi tersebut anatara laian penguatan integritas pegawai dan pimpinan, perbaikan proses bisnis organisasi, pengawasan internal dan eksternal, serta penggunaan teknologi informasi untuk peningkatan akuntabilitas dan sarana pengaduan. "Korupsi sering kali muncul karena adanya celah-celah dalam pengelolaan keuangan negara yang tidak diawasi secara ketat. Untuk itu, peran pegawai dan organisasi sebagai pengelola dan pengawasan keuangan negara harus benar-benar dioptimalkan," ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi aliran anggaran negara, dengan memanfaatkan teknologi yang semakin maju untuk transparansi.
Selain itu, Bapak Jendro Hadi Wibowo, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tebo, juga memberikan paparan mengenai "Peran Penegak Hukum Dalam Mendukung Pemberantasan Korupsi di Daerah". Bapak Jendro memaparkan peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi diantaranya melalui penindakan hukum (law enforcement), pencegahan (preventif), pengawasan dan penyelamatan keuangan negara. "penegak hukum tindak pidana korupsi di Indonesia adalah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Kami juga berkolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.