Mohon tunggu...
Ery Setyawan
Ery Setyawan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Pembelajar yang harus banyak belajar.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kinerja APBN di KPPN Muara Bungo Capai 93,73%

7 Desember 2024   21:33 Diperbarui: 7 Desember 2024   21:38 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muara Bungo, Rabu, 4 Desember 2024 -- Bertempat di Ruang Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo, digelar kegiatan Press Release terkait Realisasi APBN untuk periode November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin KPPN untuk memberikan informasi kepada publik mengenai capaian, tantangan, serta evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya.

Realisasi APBN: Capaian Positif di Tengah Tantangan

Dalam rilis yang disampaikan, KPPN Muara Bungo melaporkan bahwa realisasi APBN hingga November 2024 telah mencapai angka 93,73%, menunjukkan kinerja yang stabil meskipun tantangan dalam pengelolaan anggaran tetap ada. Angka ini mencerminkan keberhasilan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta satuan kerja di wilayah KPPN Muara Bungo dalam mengoptimalkan penggunaan dana APBN.

Rincian Realisasi Belanja Negara:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Mencapai 94,53% dari pagu yang ditetapkan, dengan fokus pada program-program prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
  • Belanja Transfer ke Daerah: Tercatat sebesar 93,54%, mencerminkan upaya KPPN dalam mendukung keuangan daerah untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan di tingkat lokal, dengan prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Transfer Ke Daerah: Peningkatan yang Signifikan

Salah satu highlight dari laporan ini adalah realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) yang juga mencatatkan angka yang menggembirakan. Hingga November 2024, dana yang telah disalurkan kepada daerah mencapai lebih dari 93% dari alokasi yang direncanakan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembiayaan program-program pembangunan di daerah untuk memastikan pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Realisasi ini mencakup berbagai jenis transfer, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa (DD), yang semuanya bertujuan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

  • Secara rinci, Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat telah terdistribusi dengan baik kepada pemerintah daerah, memberikan dukungan dalam pembiayaan belanja rutin daerah. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek strategis, termasuk infrastruktur dan program kesehatan serta pendidikan, juga menunjukkan progres yang signifikan.
  • Selain itu, Dana Desa (DD) yang menjadi bagian dari upaya untuk mendorong pembangunan desa di seluruh Indonesia, juga telah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, membantu peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa di wilayah KPPN Muara Bungo.

Tantangan dan Upaya Pemenuhan Target

Kepala KPPN Muara Bungo, dalam kesempatan tersebut, juga mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi selama periode ini, termasuk masalah administrasi yang mempengaruhi kecepatan penyaluran dana ke satuan kerja. Namun, KPPN Muara Bungo telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

"Realisasi ini tentu merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan APBN. Kami terus berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran," kata Kepala KPPN Muara Bungo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun