Penerapan ISO 9001:2015 memfokuskan pada pendekatan berbasis proses. Ini berarti bahwa setiap tahapan dalam pelayanan publik akan dianalisis, diperbaiki, dan disempurnakan agar lebih efisien. Salah satu manfaat besar dari sistem manajemen mutu ini adalah kemampuannya untuk mengidentifikasi proses-proses yang tidak efektif atau redundan, sehingga dapat dihilangkan atau disederhanakan.
Dengan proses yang lebih efisien, instansi pemerintah dapat mengurangi pemborosan sumber daya, baik dari segi waktu, tenaga, maupun biaya. Efisiensi yang lebih tinggi ini juga memungkinkan instansi pemerintah untuk memberikan layanan dengan waktu yang lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas.
3. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Kepuasan pelanggan, dalam hal ini adalah masyarakat yang menerima layanan, adalah tujuan utama dari penerapan ISO 9001:2015. Dengan sistem manajemen mutu yang diterapkan dengan baik, instansi pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat dan dengan kualitas yang lebih baik. Kualitas layanan yang meningkat akan menghasilkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, dengan adanya sistem umpan balik yang lebih terstruktur, instansi pemerintah dapat lebih mudah mendeteksi masalah yang ada dan segera mengambil langkah korektif. Hal ini tentunya berkontribusi pada peningkatan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh instansi pemerintah adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik. ISO 9001:2015 membantu menciptakan sistem yang jelas, terdokumentasi, dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
Dengan adanya dokumentasi yang sistematis tentang prosedur dan proses yang diterapkan, instansi pemerintah dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka mengelola sumber daya dengan cara yang efisien dan bertanggung jawab. Hal ini dapat meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
5. Peningkatan Komunikasi Internal dan Kolaborasi
Sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 mengharuskan setiap instansi untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan komunikasi internal yang diperlukan dalam organisasi. Dengan demikian, penerapan ISO 9001:2015 dapat meningkatkan koordinasi antar departemen atau unit yang ada di dalam instansi pemerintah.
Komunikasi yang lebih baik antar pihak internal instansi pemerintah akan mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi kemungkinan terjadinya miskomunikasi atau konflik. Kolaborasi yang lebih baik ini akan mendukung tercapainya tujuan bersama, yaitu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.