Tentu saja tidak, sebagi muslim saya meyakini bahwa Al – Qur’an berlaku untuk seluruh alam. Tetapi kenapa saya masih bertanya seperti itu ?
Karena saya melihat ada salah satu “Pembesar Partai” yang menggunakan QS. Al Maidah ayat 51 untuk menolak Calon Gubernur DKI Jakarta yang non muslim pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sementara di propinsi lain, Partai dari “Pembesar Partai” tersebut justru ikut mendukung Calon Gubernur dan Calon Bupati yang non muslim.
Apakah karena di propinsi tersebut mayoritas adalah non muslim sehingga mereka mengabaikan QS. Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politiknya ? Seharusnya tidak. Mereka harus konsisten untuk mengimami QS. Al Maidah ayat 51.
Jadi wajar saja jika ada yang mengatakan mereka memperdagangkan agama dan seharusnya mereka tidak marah serta merasa terhina. Mereka harus sadar diri dan tidak mempersalahkan orang yang mengatakan hal tersebut.
Sebagai muslim saya tidak mempermasalahkan siapapun dan dari agama manapun untuk mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah karena saya menyadari bahwa Indonesia bukanlah Negara Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H