Mohon tunggu...
ery anto
ery anto Mohon Tunggu... karyawan swasta -

orang yang sedang belajar untuk selalu berbuat baik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

QS. Al Maidah Ayat 51 Hanya Berlaku di Jakarta?

14 Oktober 2016   17:21 Diperbarui: 14 Oktober 2016   17:33 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tentu saja tidak, sebagi muslim saya meyakini bahwa Al – Qur’an berlaku untuk seluruh alam. Tetapi kenapa saya masih bertanya seperti itu ?

Karena saya melihat ada salah satu “Pembesar Partai” yang menggunakan QS. Al Maidah ayat 51 untuk menolak Calon Gubernur DKI Jakarta yang non muslim pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sementara di propinsi lain, Partai dari “Pembesar Partai” tersebut justru ikut mendukung Calon Gubernur dan Calon Bupati yang non muslim.

Apakah karena di propinsi tersebut mayoritas adalah non muslim sehingga mereka mengabaikan QS. Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politiknya ? Seharusnya tidak. Mereka harus konsisten untuk mengimami QS. Al Maidah ayat 51.

Jadi wajar saja jika ada yang mengatakan mereka memperdagangkan agama dan seharusnya mereka tidak marah serta merasa terhina. Mereka harus sadar diri dan tidak mempersalahkan orang yang mengatakan hal tersebut.

Sebagai muslim saya tidak mempermasalahkan siapapun dan dari agama manapun untuk mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah karena saya menyadari bahwa Indonesia bukanlah Negara Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun