Mohon tunggu...
Eryadi
Eryadi Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat Desa Bangun Desa Bangun Indonesia

Berbagi Info tentang Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Darimana Pendapatan Desa? @KompasianaDESA

1 Februari 2025   12:14 Diperbarui: 1 Februari 2025   12:14 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendapatan Desa By ChatGPT

Pendapatan desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri  No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa terdiri dari beberapa jenis sumber:

1. Pendapatan Asli Desa (PADes) 

    a. Hasil usaha desa dari BUMDesa

    b. Sewa tanah aset Desa (Tanah Bengkok, Tanah Titisara, Tanah Pangonan) teknis harus delelang secara terbuka

    c. Swadaya Desa harus di landasi dengan perdes pungutan swadaya

2. Dana Desa (DD)

    dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa 

3. Alokasi Dana Desa (ADD)

    Merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan melalui Anggaran       Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diterima oleh desa 

4. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun